Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi


Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti BRIN terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga:
BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri
Nasrullah mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum tersebut agar peristiwa serupa yang dapat memantik perpecahan antarumat Islam tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah; sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut," kata Nasrullah.
Komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Terlebih, adanya unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin, diduga bermuatan ujaran kebencian.
"Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah.
Sedek Bahta mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai wujud bersikap dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara.
Dia memastikan langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan adanya komentar tersebut.
"Bahwa laporan ini tidak akan dimarahi, karena laporan ini menunjukkan bahwa kami dewasa, matang dalam bernegara dan berdemokrasi. Pak Haedar memberikan semacam sebuah wejangan atau anjuran itu, bahwa jangan sampai di luar tindakan hukum seperti main hakim sendiri," katanya.
Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah melakukan pelaporan secara serentak di wilayah hukum masing-masing. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, laporan terhadap peneliti BRIN itu juga dilayangkan oleh warga Muhammadiyah di wilayah Jombang, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Yogyakarta.
LBH PP Muhammadiyah juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan terlapor Thomas Djamaluddin dan AP Hananuddin.
Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.
Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan profilling terhadap pernyataan yang kontroversial itu untuk melihat ada tidaknya pidana.
"Sedang kami profilling tentang pernyataan tersebut," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, Selasa (25/4).
Ia belum berkomentar ataupun memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan profilling yang dilakukan pihaknya. (Knu)
Baca Juga:
Perbedaan Idul Fitri Berujung Debat dan Ancaman di Media Sosial
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

BRIN Lakukan Ekspedisi Maritim Pelajari Tsunami Akibat Tumbukan Lempeng Australia–Jawa, Ajak Peneliti China

Tinggalkan Kesibukanmu! Fenomena Langka yang Cuma Terjadi Setahun Sekali Akan Menghiasi Langit Indonesia Malam Ini!

Tsunami Besar di Selatan Jawa Berpotensi Terulang, Tunggu 200 Tahun Kedepan

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi

Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab

Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia
