BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri


Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (ANTARA/HO-BRIN)
MerahPutih.com - Ramai diperbincangkan di media sosial perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar di tautan yang ditulis peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin lewat akun Facebook Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar dari periset astronomi BRIN yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan AP Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Handoko menjelaskan, meski AP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4).
Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.
Ia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
AP Hasanuddin mengaku komentar itu dibuat secara sadar yang dilandasi rasa emosi dan ketidakbijaksaan saat melihat akun media sosial milik pimpinannya. Iapun telah meminta maaf.
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

BRIN Lakukan Ekspedisi Maritim Pelajari Tsunami Akibat Tumbukan Lempeng Australia–Jawa, Ajak Peneliti China

Tinggalkan Kesibukanmu! Fenomena Langka yang Cuma Terjadi Setahun Sekali Akan Menghiasi Langit Indonesia Malam Ini!

Tsunami Besar di Selatan Jawa Berpotensi Terulang, Tunggu 200 Tahun Kedepan

Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
