MERAHPUTIH.COM - BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia lantaran menggunakan lambang Garuda Pancasila tidak sesuai dengan ketentuan saat perayaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.
"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," ujar BRIN dalam akun X resmi mereka, @brin_indonesia, Selasa (2/6).
BRIN menegaskan kejadian itu menjadi bahan evaluasi pihaknya, agar hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang.
BRIN
Lebih lanjut BRIN menyebut unggahan lambang Garuda Pancasila itu sudah diperbaiki sesuai dengan aturan. Badan Riset dan Inovasi Nasional menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan.
Baca juga:
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki. Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN," tutup mereka.
Masyarakat menyoroti unggahan BRIN bergambar ilustrasi Garuda Pancasila. Konten tersebut diduga dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dinilai tidak sesuai dengan kaidah lambang negara. Garuda yang diunggah BRIN semula diduga dibuat dengan AI karena helai bulu sayap yang berjumlah 15 dan 16, kemudian helai bulu ekor ada 7, serta lambang pohon dan kelapa banteng yang tidak sempurna.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila dengan desain dan unsur yang telah ditetapkan secara resmi. Salah satu ciri yang paling dikenal yakni jumlah bulu pada tubuh Garuda yang melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Jumlah bulu pada pada setiap sayap berjumlah 17 helai, bulu pada ekor berjumlah 8 helai, bulu di bawah perisai atau pangkal ekor berjumlah 19 helai, dan bulu pada leher berjumlah 45 helai.(Asp)
Baca juga:
BRIN Ungkap Risiko Kembalinya Wabah Pes di Indonesia, Dipicu Perubahan Lingkungan

