Polri Buka-bukaan Ruwetnya Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
Senin, 08 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Polri mengakui pengusutan dalang kasus kerusuhan sejumlah aksi demo di Jakarta 21-22 Mei lalu tidak sederhana dan memiliki keruwetan tersendiri.
"Kami tidak boleh gegabah karena alasan mengejar waktu, tidak asal menuduh, tidak asal menduga,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal di Jakarta, Senin (8/7).
BACA JUGA: Eks Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Jawaban Kubu Prabowo
Menurut Iqbal, penyidik mengandalkan penyelidikan saintifik atau scientific investigation serta bukti-bukti kuat dalam proses penyidikan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah memburu pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban meninggal dunia.

“Beberapa pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu juga sedang dikejar. Doakan saja semuanya selesai dengan baik karena ini penting juga bagi masyarakat untuk mengetahui peristiwa ini seutuhnya,” ungkap Iqbal.
BACA JUGA: Delapan Kelompok yang Diduga Otak Kerusuhan 22 Mei
"Intinya kita sedang bekerja. Seluruh tim, karena banyak, jadi dibagi. Tim besarnya diketuai oleh Bapak Irwasum, tim investigasi. Beberapa tim itu, dibagi lagi jadi beberapa sub tim. Ini sedang bekerja tentang bagaimana korban yang meninggal dunia diduga tertembak itu," imbuh jenderal polisi bintang dua itu.

Untuk mengungkap kasus kerusuhan itu, Polri tidak bekerja sendiri. Secara paralel, mereka rutin berkomunikasi dengan Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI (ORI).
"Doakan saja semuanya selesai dengan baik karena ini penting juga bagi masyarakat. Untuk mengetahui peristiwa ini seutuhnya," tutup juru bicara Mabes Polri itu. (Knu)
BACA JUGA: Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019