Polres Pemalang Sempat Upayakan Mediasi Damai Korban Penipuan Calon Bintara Rp 900 Juta
Minggu, 05 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) mengakui sempat mengupayakan mediasi antara korban penipuan dan atau penggelapan penerimaan calon anggota bintara dengan tersangka WR (anggota Polres) agar dapat diselesaikan secara damai.
Namun, proses mediasi antara korban S (54) dengan tersangka anggota polisi itu menemui jalan buntu sehingga akhirnya kasus penipuan calon rekrutan bintara Polri ini masuk jalur hukum.
"Proses mediasi telah berjalan selama tiga tahun yaitu sejak 2020-2023 tetapi tidak menemui hasil," kata Kapolres Pemalang AKP Eko Sunaryo, kepada awak media di Pemalang, Minggu (5/1).
Setelah mengalami jalan buntu, lanjut dia, akhirnya korban S menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023.
Baca juga:
Menurut dia, saat ini berkas perkara tersebut sudah diserahkan pada Kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 Desember 2024 untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang sebelum mulai viral di berbagai media pada 2 Januari 2025," tutur Kapolres, dikutip Antara.
Kapolres menambahkan tersangka WR juga akan segera menjalani sidang Komisi Etik Polri. "Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres dan dalam waktu dekat segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tandas AKP Eko. (*)