Polisi Segera Periksa Pegawai KPI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Jumat, 03 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat, berencana memeriksa para terlapor terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang diduga dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MSA. Pemeriksaan bakal berlangsung Senin (6/9).

Baca Juga

DPR Desak KPI Pecat Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual

"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan. Nanti semua kita panggil dari pihak terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana di Jakarta, Jumat (3/9).

Menurut Wisnu, penyidik rencananya juga akan memanggil dan meminta keterangan saksi dan psikolog, hari ini. Hingga saat ini, penyidik baru memeriksa satu orang saksi.

"Panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya," ungkap lulusan AKPOL 2004 ini.

KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)


Wisnu menyampaikan, penyidik masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi, dan melakukan pendalaman.

"Kita masih pendalaman, mendalami petunjuk, keterangan saksi yang ada," kata mantan Kapolsek Ciledug ini.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan pada MS ramai setelah viral di aplikasi WhatsApp.

Polres Metro Jakarta Pusat memang tengah melakukan pendalaman dari kasus tersebut untuk menemui titik terang.

MSA telah membuat laporan terkait kasus dugaan pelecehan, perbuatan tidak senonoh, perundungan, dan kekerasan, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9). Terlapornya ada lima oknum pegawai KPI berinisial RN, MP, RT, EO, dan CL. (Knu)

Baca Juga

Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan