Polisi Segera Periksa Pegawai KPI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual


Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat, berencana memeriksa para terlapor terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang diduga dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MSA. Pemeriksaan bakal berlangsung Senin (6/9).
Baca Juga
"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan. Nanti semua kita panggil dari pihak terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana di Jakarta, Jumat (3/9).
Menurut Wisnu, penyidik rencananya juga akan memanggil dan meminta keterangan saksi dan psikolog, hari ini. Hingga saat ini, penyidik baru memeriksa satu orang saksi.
"Panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya," ungkap lulusan AKPOL 2004 ini.

Wisnu menyampaikan, penyidik masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi, dan melakukan pendalaman.
"Kita masih pendalaman, mendalami petunjuk, keterangan saksi yang ada," kata mantan Kapolsek Ciledug ini.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan pada MS ramai setelah viral di aplikasi WhatsApp.
Polres Metro Jakarta Pusat memang tengah melakukan pendalaman dari kasus tersebut untuk menemui titik terang.
MSA telah membuat laporan terkait kasus dugaan pelecehan, perbuatan tidak senonoh, perundungan, dan kekerasan, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9). Terlapornya ada lima oknum pegawai KPI berinisial RN, MP, RT, EO, dan CL. (Knu)
Baca Juga
Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
