Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MSA.

Polisi memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut bukanlah bagian dari laporan yang dibuat oleh korban.

"Saudara MSA enggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9).

Baca Juga

Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM

Setelah kasus ini ramai jadi perbincangan, Yusri mengakui bahwa korban didampingi seorang komisioner KPI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengadukan tentang pencabulan, merusak kesopanan di muka umum, dan ancaman kekerasan.

"Sudah buat laporan polisi persangkaan Pasal 289 KUHP dan/atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," imbuhnya.

Yusri juga mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.

"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," katanya.

KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)

Saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima terlapor itu berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Mereka diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

"Untuk penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," jelas dia.

Baca Juga

Studi: 70% Karyawan Cemas Soal Privasi Data Saat WFH

Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Peristiwa itu terjadi pada 2015 di tempat korban bekerja.

"Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," tuturnya. (Knu)

#Pelecehan #Pelecehan Seksual #KPI #Teguran KPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
ShowBiz
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Johnson Wen, pria 26 tahun asal Australia yang dikenal sebagai “Pyjama Man”, dinyatakan bersalah dalam insiden penyerangan Ariana Grande di Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Bagikan