Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015
ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)
Merahputih.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MSA.
Polisi memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut bukanlah bagian dari laporan yang dibuat oleh korban.
"Saudara MSA enggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9).
Baca Juga
Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM
Setelah kasus ini ramai jadi perbincangan, Yusri mengakui bahwa korban didampingi seorang komisioner KPI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengadukan tentang pencabulan, merusak kesopanan di muka umum, dan ancaman kekerasan.
"Sudah buat laporan polisi persangkaan Pasal 289 KUHP dan/atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," imbuhnya.
Yusri juga mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.
"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," katanya.
Saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima terlapor itu berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Mereka diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.
"Untuk penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," jelas dia.
Baca Juga
Studi: 70% Karyawan Cemas Soal Privasi Data Saat WFH
Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Peristiwa itu terjadi pada 2015 di tempat korban bekerja.
"Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," tuturnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7