Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MSA.

Polisi memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut bukanlah bagian dari laporan yang dibuat oleh korban.

"Saudara MSA enggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9).

Baca Juga

Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM

Setelah kasus ini ramai jadi perbincangan, Yusri mengakui bahwa korban didampingi seorang komisioner KPI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengadukan tentang pencabulan, merusak kesopanan di muka umum, dan ancaman kekerasan.

"Sudah buat laporan polisi persangkaan Pasal 289 KUHP dan/atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," imbuhnya.

Yusri juga mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.

"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," katanya.

KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)

Saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima terlapor itu berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Mereka diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

"Untuk penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," jelas dia.

Baca Juga

Studi: 70% Karyawan Cemas Soal Privasi Data Saat WFH

Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Peristiwa itu terjadi pada 2015 di tempat korban bekerja.

"Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," tuturnya. (Knu)

#Pelecehan #Pelecehan Seksual #KPI #Teguran KPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan