Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MSA.

Polisi memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut bukanlah bagian dari laporan yang dibuat oleh korban.

"Saudara MSA enggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9).

Baca Juga

Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM

Setelah kasus ini ramai jadi perbincangan, Yusri mengakui bahwa korban didampingi seorang komisioner KPI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengadukan tentang pencabulan, merusak kesopanan di muka umum, dan ancaman kekerasan.

"Sudah buat laporan polisi persangkaan Pasal 289 KUHP dan/atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," imbuhnya.

Yusri juga mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.

"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," katanya.

KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)

Saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima terlapor itu berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Mereka diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

"Untuk penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," jelas dia.

Baca Juga

Studi: 70% Karyawan Cemas Soal Privasi Data Saat WFH

Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Peristiwa itu terjadi pada 2015 di tempat korban bekerja.

"Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," tuturnya. (Knu)

#Pelecehan #Pelecehan Seksual #KPI #Teguran KPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
Penumpang yang masuk dalam blacklist tidak diizinkan naik KRL, akan langsung diusir jika terlihat di stasiun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
ShowBiz
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Dua rekan pelaku dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman yang sama dan langsung ditahan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 Juli 2025
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat, dalam setahun ada puluhan kasus pelecehan seksual di kereta api maupun stasiun-stasiun.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Juni 2025
34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
Bagikan