Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara

Cynthia Erivo dan Ariana Grande meraih penghargaan spesial di National Board of Review. (Foto: dok. Universal Pictures)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggemar pria yang menyerang dan melecehkan Ariana Grande saat pemutaran perdana film “Wicked: For Good” di Singapura dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh pengadilan setempat.

Johnson Wen, pria 26 tahun asal Australia yang dikenal sebagai “Pyjama Man”, dinyatakan bersalah karena mengganggu ketertiban umum setelah menerobos barikade dan menyerang Ariana di karpet kuning.

Dilansir dari laporan The Straits Times, Selasa (18/11), Wen mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, namun tidak bereaksi ketika video insiden diputar di persidangan.

Baca juga:

Penampilan Ariana Grande dan Cynthia Erivo Membuka Oscar 2025

Dalam sidang itu, Hakim Distrik Christopher Goh menilai Wen hanya mencari perhatian. “Anda salah kaprah bila mengira tidak akan menerima konsekuensi atas tindakan ini di Singapura,” tegasnya, dikutip Antara.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman penjara satu minggu dengan alasan Wen adalah “penyusup berantai” yang kerap mempublikasikan aksinya untuk popularitas daring.

Sebelumnya, BBC melaporkan insiden penyerangan itu terjadi pada Kamis (13/11) ketika Wen melompati barikade dan melingkarkan lengannya di pinggang Ariana.

Baca juga:

Trailer Terbaru 'Wicked: For Good' Bocorkan Konflik Persahabatan Glinda dan Elphaba

Saat insiden itu terjadi, Cynthia Erivo, pemeran Elphaba, segera menghalangi Wen sebelum petugas keamanan menangkapnya.

Malam harinya, Wen bahkan mengunggah video aksinya di Instagram dengan tulisan, “Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You.”

Wen ditangkap di Temple Street pada Jumat (14/11) dan didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum. Berdasarkan hukum Singapura, pelanggar dapat dipenjara hingga tiga bulan dan didenda maksimal 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 25,8 juta. (*)

#Wicked #Ariana Grande #Pelecehan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

ShowBiz
Lirik dan Makna Lagu 'Past Life' Ariana Grande, Kisah Melepaskan Masa Lalu
Simak makna lagu Past Life dari Ariana Grande. Lagu ini mengangkat tema melepaskan masa lalu dan melangkah ke babak baru kehidupan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Lirik dan Makna Lagu 'Past Life' Ariana Grande, Kisah Melepaskan Masa Lalu
ShowBiz
Ariana Grande Tambah Daftar Hits lewat ‘Hate That You Made Me Love You’, Simak Lirik Lagunya
Ariana Grande resmi merilis lagu Hate That You Made Me Love You pada 29 Mei 2026. Lagu ini menjadi salah satu trek dalam album terbarunya, Petal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Ariana Grande Tambah Daftar Hits lewat ‘Hate That You Made Me Love You’, Simak Lirik Lagunya
Lifestyle
Lirik Lagu Hate That I Made You Love Me - Ariana Grande, Lengkap dengan Terjemahan dan Makna
Lirik lagu Hate That I Made You Love Me Ariana Grande jadi sorotan. Simak terjemahan, makna lagu, fakta menarik, dan kisah di balik single terbaru album Petal
ImanK - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu Hate That I Made You Love Me - Ariana Grande, Lengkap dengan Terjemahan dan Makna
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Komisi III DPR mengapresiasi BEM FH UI dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Indonesia
Viral Perempuan Diduga Alami Pelecehan di KRL Jakarta-Bogor, PT KCI: Laporkan kalau Jadi Korban
Saat itu, petugas langsung memberikan pendampingan terhadap korban sebagai respons cepat.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
Viral Perempuan Diduga Alami Pelecehan di KRL Jakarta-Bogor, PT KCI: Laporkan kalau Jadi Korban
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
ShowBiz
Ariana Grande Abadikan Pengalaman di Hampstead lewat Sebuah Lagu, Berikut Lirik Lengkapnya
Nama Hampstead diabadikan Ariana Grande lewat lagu yang menjadi trek penutup dalam album 'Eternal Sunshine Deluxe: Brighter Days Ahead'.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ariana Grande Abadikan Pengalaman di Hampstead lewat Sebuah Lagu, Berikut Lirik Lengkapnya
Bagikan