Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 September 2021
Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM

Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Media sosial tengah digegerkan dengan pengakuan seorang berinisial MS yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan di lingkup kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Menurut MS, dugaan bully dan pelecehan ini ia alami selama dua tahun, sepanjang 2012-2014.

"Selama dua tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," ujar MS dalam rilis yang beredar, Rabu (1/9).

BACA JUGA:

4 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Kamu Sukses di Masa Depan

Menurut MS, pelaku secara bersama-sama melakukan intimidasi hingga membuat dirinya tak berdaya. Padahal kedudukan ia dan pelaku setara dan bukan tugasnya untuk melayani rekan kerja.

"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," katanya.

Ia menuturkan, pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan MS stres dan merasa hina. "Saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," sesalnya.

Rupanya, korban sudah mengadukan peristiwa ini ke Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, korban mengadu ke Komnas HAM via email sekira agustus-september 2017.

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Beka.

Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila MS mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain.

"Kami sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini," imbuh Beka.

Ketua KPI Agung Suprio mengaku prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," jelas Agung.

Baca juga:

Studi: 70% Karyawan Cemas Soal Privasi Data Saat WFH

Ia mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

"Kami akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutup Agung. (Knu)

#Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Seorang lansia ditangkap di KRL Jakarta–Bogor karena pelecehan seksual. Meski korban tidak melanjutkan ke jalur hukum, pelaku dilarang naik KRL seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Indonesia
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Manajemen TransJakarta menilai partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Indonesia
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Video dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta viral. Penumpang perempuan mengaku pahanya diraba pria tak dikenal saat tertidur di perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
ShowBiz
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Johnson Wen, pria 26 tahun asal Australia yang dikenal sebagai “Pyjama Man”, dinyatakan bersalah dalam insiden penyerangan Ariana Grande di Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Bagikan