Polisi Periksa Wartawan Metro TV Terkait Kecelakaan Setnov

Jumat, 17 November 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa 4 orang saksi terkait kecelakaan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR, Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Semalam.

"Menyampaikan info bahwa ada 4 saksi yang sudah diambil keterangannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).

Keempatnya adalah Suwandi yang berada 30 meter dari lokasi kecelakaan, Akrom saksi yang berada 5 meter dari lokasi kecelakaan dan melihat kejadian, Arafik petugas derek dan Driver mobil Hilman Matauch yang merupakan seorang wartawan Metro TV.

"Termasuk driver (diperiksa)," kata Halim.

Dalam kecelakaan ini, Novanto mengalami luka di kepala dan tangannya. Setnov saat ini dirawat di lantai 3 Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Setnov merupakan tersangka kasus e-KTP yang diperkirakan merugikan negara Rp 2,3 triliin. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak kemarin malam. Namun saat hendak dijemput paksa, Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan. (Ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan