Polisi Masih Telusuri Kebenaran Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Selasa, 03 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polemik kasus sumbangan Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heryanty Tio senilai Rp 2 triliun masih belum menemui titik terang.

"Tapi sampai kini belum ada informasi (soal uang Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8).

Baca Juga

Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus

Untuk memastikan kebenaran sumbangan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel, Polda Sumsel memanggil Heryanty Tio untuk dimintai keterangan soal sumbangan Rp 2 triliun pada Senin (2/8).

"Sampai waktunya bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena masih ada hal teknis yang harus diselesaikan. Jatuh tempo kemarin," katanya.

Saat ini, kepolisian masih menelusuri terkait kebenaran dana fantastis tersebut, yang rencananya akan disumbangkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.

Dokumen - Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dalam Acara simbolis pengumuman pemberian bantuan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (26/7/21). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/20)

Direktur Direktorat Kriminal dan Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Hizar Siallagan mengatakan, mereka akan berusaha secepatnya untuk mengungkap teka-teki donasi fantastis tersebut.

“Kami mengerti sekali harapan masyarakat untuk kepastiannya, untuk bisa memberikan kejelasannya. Apakah dana yang disampaikan tanggal 26 Juli 2021 itu, ada atau tidak,” katanya.

Dia meminta kepada masyarakat Sumsel dan awak media, untuk bersabar sampai tim Polda Sumsel mengungkap kebenarannya.

Menurutnya, tim Dirkrimum Polda Sumsel masih melakukan pendalaman. Dan akan ditelusuri hingga jelas, tentang motif, dana dan lainnya.

Namun Hizar enggan mengungkap, bagaimana kronologi penelusuran dana fantastis tersebut. Dia berjanji akan membeberkannya, jika semua tugasnya sudah selesai.

“Kita masih menggali dari keterangan (saksi). Untuk teknis dari pemeriksaaan dan hasilnya, akan kita sampaikan nanti,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Unsur Pidana Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terpenuhi, Polisi Cari Motifnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan