Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus

Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha asal Palembang, Akidi Tio kembali memanas. Pasalnya, sejumlah anggota keluarganya diperiksa Polisi karena uang bantuan COVID-19 yang tak kunjung cair.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku dirinya sejak awal tak yakin dengan sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan pihak Akidi Tio. Mahfud menyebut modus yang dilakukan pihak Akidi Tio sama dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Baca Juga

Unsur Pidana Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terpenuhi, Polisi Cari Motifnya

"Makanya ketika saya mencuit 'Mudah-mudahan itu nyata' saya justru sama sekali tak berharap itu ada tapi saya nyindir kepada yang percaya dengan itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selasa (3/8).

Apa yang dilakukan pihak Akidi Tio menurut Mahfud sama dengan fenomena yang menarik banyak perhatian masyarakat sebelumnya. Beragam fenomena itu menurut Mahfud hanya bohong belaka.

Ia menuturkan, sejak dulu banyak orang yang seperti itu, mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk 1.000 penyakit, tapi semua bohong.

"Saya mendukung Hamid Awaluddin (mantan Menkumham) yang tak mau percaya begitu saja dengan sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio itu. Makanya saya berbagi pengalaman di cuitan saya itu," ujarnya.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita bahwa pernah ada orang mengaku menemukan harta karun peninggalan Majapahit, namun tak jelas asal-usulnya.

Lalu, ada yang menunjukkan sertifikat pengakuan utang miliaran dolar Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Sukarno oleh sebuah bank di Swiss bertahun 1962.

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Kemudian diminta dicarterkan pesawat dan hotel selama seminggu untuk mencairkan uang itu bersama 5 orang. Namun, setelah dicek bank tersebut tidak ada.

Adapula, cerota oramg yang membawa sekoper uang dolar Amerika Serikat yang per lembarnya bernilai 1.000 dolar, lalu minta tolong dicairkan dalam bentuk rupiah ke BI dan 25% akan dihibahkan ke pemerintah.

Ketika ditanyakan ke BI, malah ditertawakan karena Amerika Serikat tak pernah mencetak uang dolarnya dengan nilai 1.000.

"Sejak awal saya tak percaya pada berita Akidi Tio itu karena sama modus bohongnya dengan yang sudah-sudah," tutur Mahfud.

"Saya juga sudah bertanya kepada Gubernur Sumsel Pak Herman Daru. Ternyata gubernur juga hanya diundang seremoni sebagai Forkompimda secara dadakan tapi tak ada penyerahan barang atau dokumen apa pun," ucapnya.

Dukungan terhadap Awaluddin merupakan pengalaman cerita Mahfud. Pernyataan tersebut untuk mengingatkan masyarakat terhadap sumbangan Akidi Tio.

"Makanya saya mem-posting tulisan Hamid Awaluddin sambil menceritakan pengalaman saya. Itu untuk mengingatkan mereka yang percaya dan bersemangat pada hal yang tak rasional seperti itu," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga

Penanganan COVID-19 Terusik Gegara Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Bikin Gaduh

#Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan