Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus


Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
MerahPutih.com - Polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha asal Palembang, Akidi Tio kembali memanas. Pasalnya, sejumlah anggota keluarganya diperiksa Polisi karena uang bantuan COVID-19 yang tak kunjung cair.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku dirinya sejak awal tak yakin dengan sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan pihak Akidi Tio. Mahfud menyebut modus yang dilakukan pihak Akidi Tio sama dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Baca Juga
Unsur Pidana Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terpenuhi, Polisi Cari Motifnya
"Makanya ketika saya mencuit 'Mudah-mudahan itu nyata' saya justru sama sekali tak berharap itu ada tapi saya nyindir kepada yang percaya dengan itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selasa (3/8).
Apa yang dilakukan pihak Akidi Tio menurut Mahfud sama dengan fenomena yang menarik banyak perhatian masyarakat sebelumnya. Beragam fenomena itu menurut Mahfud hanya bohong belaka.
Ia menuturkan, sejak dulu banyak orang yang seperti itu, mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk 1.000 penyakit, tapi semua bohong.
"Saya mendukung Hamid Awaluddin (mantan Menkumham) yang tak mau percaya begitu saja dengan sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio itu. Makanya saya berbagi pengalaman di cuitan saya itu," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita bahwa pernah ada orang mengaku menemukan harta karun peninggalan Majapahit, namun tak jelas asal-usulnya.
Lalu, ada yang menunjukkan sertifikat pengakuan utang miliaran dolar Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Sukarno oleh sebuah bank di Swiss bertahun 1962.

Kemudian diminta dicarterkan pesawat dan hotel selama seminggu untuk mencairkan uang itu bersama 5 orang. Namun, setelah dicek bank tersebut tidak ada.
Adapula, cerota oramg yang membawa sekoper uang dolar Amerika Serikat yang per lembarnya bernilai 1.000 dolar, lalu minta tolong dicairkan dalam bentuk rupiah ke BI dan 25% akan dihibahkan ke pemerintah.
Ketika ditanyakan ke BI, malah ditertawakan karena Amerika Serikat tak pernah mencetak uang dolarnya dengan nilai 1.000.
"Sejak awal saya tak percaya pada berita Akidi Tio itu karena sama modus bohongnya dengan yang sudah-sudah," tutur Mahfud.
"Saya juga sudah bertanya kepada Gubernur Sumsel Pak Herman Daru. Ternyata gubernur juga hanya diundang seremoni sebagai Forkompimda secara dadakan tapi tak ada penyerahan barang atau dokumen apa pun," ucapnya.
Dukungan terhadap Awaluddin merupakan pengalaman cerita Mahfud. Pernyataan tersebut untuk mengingatkan masyarakat terhadap sumbangan Akidi Tio.
"Makanya saya mem-posting tulisan Hamid Awaluddin sambil menceritakan pengalaman saya. Itu untuk mengingatkan mereka yang percaya dan bersemangat pada hal yang tak rasional seperti itu," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Penanganan COVID-19 Terusik Gegara Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Bikin Gaduh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
