Polisi Masih Telusuri Kebenaran Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
Polisi Masih Telusuri Kebenaran Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Dua dari empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio saat tiba di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin. ANTARA/M Rieko Elko

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik kasus sumbangan Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heryanty Tio senilai Rp 2 triliun masih belum menemui titik terang.

"Tapi sampai kini belum ada informasi (soal uang Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8).

Baca Juga

Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus

Untuk memastikan kebenaran sumbangan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel, Polda Sumsel memanggil Heryanty Tio untuk dimintai keterangan soal sumbangan Rp 2 triliun pada Senin (2/8).

"Sampai waktunya bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena masih ada hal teknis yang harus diselesaikan. Jatuh tempo kemarin," katanya.

Saat ini, kepolisian masih menelusuri terkait kebenaran dana fantastis tersebut, yang rencananya akan disumbangkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.

Dokumen - Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dalam Acara simbolis pengumuman pemberian bantuan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (26/7/21). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/20)

Direktur Direktorat Kriminal dan Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Hizar Siallagan mengatakan, mereka akan berusaha secepatnya untuk mengungkap teka-teki donasi fantastis tersebut.

“Kami mengerti sekali harapan masyarakat untuk kepastiannya, untuk bisa memberikan kejelasannya. Apakah dana yang disampaikan tanggal 26 Juli 2021 itu, ada atau tidak,” katanya.

Dia meminta kepada masyarakat Sumsel dan awak media, untuk bersabar sampai tim Polda Sumsel mengungkap kebenarannya.

Menurutnya, tim Dirkrimum Polda Sumsel masih melakukan pendalaman. Dan akan ditelusuri hingga jelas, tentang motif, dana dan lainnya.

Namun Hizar enggan mengungkap, bagaimana kronologi penelusuran dana fantastis tersebut. Dia berjanji akan membeberkannya, jika semua tugasnya sudah selesai.

“Kita masih menggali dari keterangan (saksi). Untuk teknis dari pemeriksaaan dan hasilnya, akan kita sampaikan nanti,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Unsur Pidana Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terpenuhi, Polisi Cari Motifnya

#COVID-19 #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Bagikan