Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Ilustrasi penipuan online. Foto: Unsplash/Nik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti maraknya kasus penipuan online yang menelan korban hingga 700–800 orang dengan total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun, sebagaimana diungkapkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Abdullah menegaskan, jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas praktik penipuan online.

“Negara tidak boleh hanya berdiam diri. Penipuan online ini sudah masuk kategori kejahatan serius dengan korban yang masif dan kerugian sangat besar. Pemerintah harus hadir melalui pembentukan Satgas lintas lembaga untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan,” tegas Abdullah di Jakarta, Rabu (20/8).

Baca juga:

Tips Jitu Menghindari Penipuan Online

Menurut Abdullah, keberadaan Satgas akan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perbankan dan sektor jasa keuangan.

"Penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Masyarakat yang melaporkan kasus penipuan online harus direspon. Laporan jangan hanya jadi data di atas kertas, karena hal itu tidak ada gunanya," tegasnya.

Ia menilai, langkah pencegahan juga harus dilakukan secara masif, tidak hanya mengandalkan edukasi publik, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan pemblokiran terhadap akun serta situs-situs penipuan.

“Pencegahan harus gencar dilakukan, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Selain edukasi, teknologi pengawasan harus ditingkatkan agar setiap celah penipuan bisa ditutup,” tambahnya.

Baca juga:

Polri Bongkar Kasus Penipuan Online Bermodus Kirim Link dan Aplikasi Palsu

Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu, berharap pemerintah segera merespons dengan langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Setiap hari selalu saja ada masyarakat yang lapor jadi korban penipuan online. Kalau kasus itu dibiarkan, maka lama-kelamaan masyarakat tidak akan percaya dengan negara. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku scam," jelasnya.

Seperti diberitakan, OJK mengungkapkan bahwa ada sekitar 700-800 laporan yang masuk terkait penipuan online hingga 17 Agustus 2025. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Singapura sebanyak 140, Hong Kong sebanyak 124, dan Malaysia sebanyak 130 laporan.

Sampai saat ini, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir. Total kerugian dana masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar. (Pon)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Komisi III DPR #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Berita Foto
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Indonesia
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath meminta Polri melakukan pembenahan internal setelah data YLBHI mencatat 95 kasus kriminalisasi sepanjang 2019–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Indonesia
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi yang membawahkan isu hukum, HAM, dan keamanan itu lalai dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani. ?
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Suasana tujuh calon anggota Komisi Yudisial saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama Hashim.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Bagikan