Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Ilustrasi penipuan online. Foto: Unsplash/Nik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti maraknya kasus penipuan online yang menelan korban hingga 700–800 orang dengan total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun, sebagaimana diungkapkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Abdullah menegaskan, jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas praktik penipuan online.

“Negara tidak boleh hanya berdiam diri. Penipuan online ini sudah masuk kategori kejahatan serius dengan korban yang masif dan kerugian sangat besar. Pemerintah harus hadir melalui pembentukan Satgas lintas lembaga untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan,” tegas Abdullah di Jakarta, Rabu (20/8).

Baca juga:

Tips Jitu Menghindari Penipuan Online

Menurut Abdullah, keberadaan Satgas akan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perbankan dan sektor jasa keuangan.

"Penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Masyarakat yang melaporkan kasus penipuan online harus direspon. Laporan jangan hanya jadi data di atas kertas, karena hal itu tidak ada gunanya," tegasnya.

Ia menilai, langkah pencegahan juga harus dilakukan secara masif, tidak hanya mengandalkan edukasi publik, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan pemblokiran terhadap akun serta situs-situs penipuan.

“Pencegahan harus gencar dilakukan, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Selain edukasi, teknologi pengawasan harus ditingkatkan agar setiap celah penipuan bisa ditutup,” tambahnya.

Baca juga:

Polri Bongkar Kasus Penipuan Online Bermodus Kirim Link dan Aplikasi Palsu

Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu, berharap pemerintah segera merespons dengan langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Setiap hari selalu saja ada masyarakat yang lapor jadi korban penipuan online. Kalau kasus itu dibiarkan, maka lama-kelamaan masyarakat tidak akan percaya dengan negara. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku scam," jelasnya.

Seperti diberitakan, OJK mengungkapkan bahwa ada sekitar 700-800 laporan yang masuk terkait penipuan online hingga 17 Agustus 2025. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Singapura sebanyak 140, Hong Kong sebanyak 124, dan Malaysia sebanyak 130 laporan.

Sampai saat ini, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir. Total kerugian dana masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar. (Pon)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Komisi III DPR #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - 7 menit lalu
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - 14 menit lalu
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Bagikan