Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Kepala Desa (Kades) Ponggok, Klaten, Junaedhi Mulyono. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Desa (Kades) Ponggok, Klaten, Junaedhi Mulyono menjadi tersangka kasus dugaan penipuan uang miliaran rupiah yang berasal dari dana talangan milik owner PT SHA SOLO, KPH Aryo Hidayat Adiseno. Penetapan tersangka diumumkan Ditreskrimum Polda Jateng.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagjo mewakili Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. “Ya (Junaedhi), telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan,” kata Dwi, Kamis (28/8).

Pihak pelapor yakni Aryo Hidayat Adiseno mengatakan pihaknya sudah diberi tahu Polda Jateng kasus tersebut sudah ada penetapan tersangka. Pada awal 2025, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Saat ini, kami proses memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum,” kata Aryo.

Ia mengatakan sudah cukup lama melaporkan kasus ini, tetapi untuk penanganan lebih lanjut pihaknya serahkan sepenuhnya ke penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Popularitas Umbul Ponggok Berhasil Mensejahterakan Penduduk Setempat



Berdasar informasi yang dihimpun, perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar. Uang sebanyak itu digunakan untuk proyek pembangunan jembatan dan alat kesehatan (alkes) di wilayah Sragen. Pinjaman dana talangan tersebut tertuang dalam surat perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

Setelah beberapa bulan kerja sama berjalan dan pada saat jatuh tempo pengembalian dana talangan, tersangka tidak dapat mewujudkannya. Tersangka beberapa kali mengirim cek untuk transaksi, tapi pada saat hendak dicairkan, oleh pihak bank, cek tersebut ditolak karena dana tidak mencukupi.

"Beberapa kali yang bersangkutan mengirim cek, tapi tidak bisa dicairkan, kasus ini kemudian kami laporkan ke Ditreskrimum Polda Jateng," ungkap Aryo.

Begitu kasus ini diproses lebih lanjut mulai penyelidikan hingga penyidikan, kata dia, Junaedhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2024. Adapun rincian dana talangan yang diterima Junaedhi sejak 02 Februari 2019 hingga 19 Juni 2020, dari pemilik PT SHA SOLO sebesar Rp 4,5 miliar.

Dari total dana talangan sebanyak Rp 4,5 miliar itu, menurut informasi, Junaedhi baru mengembalikan ke Aryo sebanyak Rp 1,5 miliar setelah perkara ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jateng.

Saat dimintai komentar, Junaedhi Mulyono tidak menyanggah permasalahan tersebut. Namun sejauh ini, dia terus berupaya untuk mengembalikan dana talangan sesuai hitungan yang disepakati.

"Upaya untuk melunasi utang selama ini masih kami lakukan, semoga dalam waktu dekat dapat kami selesaikan," pungkas Junaedhi.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pekerja Positif COVID-19, Obyek Wisata Umbul Ponggok Ditutup


?


#Jawa Tengah #Solo #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Indonesia
Konflik Keraton Bikin Dana Hibah tak Cair, GKR Timoer Tegaskan tak Ada Rebutan Uang
Pihaknya dalam hal ini hanya ingin memberi tahu masyarakat bahwa sudah ada penerus takhta dan kelembagaan baru di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Konflik Keraton Bikin Dana Hibah tak Cair, GKR Timoer Tegaskan tak Ada Rebutan Uang
Indonesia
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
Wali Kota Solo menegaskan Pemkot bersama UNS akan meneliti ulang temuan Ecoton soal mikroplastik di air hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
Indonesia
PB XIV Purbaya Kukuhkan Bebadan Baru 2025/2030, Surati Prabowo dan Puan Maharani
Pengageng Sasana Wilapa GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengatakan sebagian besar yang masuk bebadan ialah keluarga dan keturunan PB XII.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
PB XIV Purbaya Kukuhkan Bebadan Baru 2025/2030, Surati Prabowo dan Puan Maharani
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Tujuan kunjungannya yakni memahami kondisi finansial masyarakat di berbagai lapisan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Indonesia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
"Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan,” kata Menbud Fadli Zon
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bagikan