Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Pelaku Penipuan Ngaku Stafsus anggota Komisi III DPR/ Polsek Tanah Abang
Merahputih.com - Motif di balik penipuan senilai Rp 750 juta oleh AR (31), yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI, akhirnya terungkap.
AR menjanjikan kepada korban, A (30), bahwa ia mampu meloloskan pendaftaran menjadi anggota Polri dengan syarat setoran uang ratusan juta rupiah.
"(Pelaku) pakai (uang hasil menipu) untuk keperluan sehari-hari, bayar utang, dan sebagainya," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Martua Malau kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10).
Baca juga:
Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat
Malau menambahkan bahwa uang Rp 750 juta yang diperoleh pelaku dari korban A (30) telah habis digunakan. AR bahkan sempat membelanjakan uang tersebut untuk membeli sejumlah barang yang kemudian dikirim ke kampung halamannya.
Penangkapan AR dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban.
"Tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI, modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menjelaskan, AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan untuk meyakinkan korbannya. Ia menilai pengakuan tersebut dapat memberikan kredibilitas palsu sehingga korbannya lebih mudah percaya.
Baca juga:
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Pihak kepolisian menekankan bahwa modus penipuan semacam ini sangat merugikan masyarakat dan dapat mencoreng nama baik institusi.
"Masyarakat harus waspada. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan," imbaunya.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
