Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Pelaku Penipuan Ngaku Stafsus anggota Komisi III DPR/ Polsek Tanah Abang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Motif di balik penipuan senilai Rp 750 juta oleh AR (31), yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI, akhirnya terungkap.

AR menjanjikan kepada korban, A (30), bahwa ia mampu meloloskan pendaftaran menjadi anggota Polri dengan syarat setoran uang ratusan juta rupiah.

"(Pelaku) pakai (uang hasil menipu) untuk keperluan sehari-hari, bayar utang, dan sebagainya," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Martua Malau kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga:

Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat

Malau menambahkan bahwa uang Rp 750 juta yang diperoleh pelaku dari korban A (30) telah habis digunakan. AR bahkan sempat membelanjakan uang tersebut untuk membeli sejumlah barang yang kemudian dikirim ke kampung halamannya.

Penangkapan AR dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban.

"Tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI, modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menjelaskan, AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan untuk meyakinkan korbannya. Ia menilai pengakuan tersebut dapat memberikan kredibilitas palsu sehingga korbannya lebih mudah percaya.

Baca juga:

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Pihak kepolisian menekankan bahwa modus penipuan semacam ini sangat merugikan masyarakat dan dapat mencoreng nama baik institusi.

"Masyarakat harus waspada. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan," imbaunya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

#Penipuan #Kasus Penipuan #Tanah Abang #Polsek Metro Tanah Abang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Berita Foto
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggunakan Bront Skylift untuk mengevakuasi penguni Apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jum'at (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Bagikan