Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta

Pelaku Penipuan mengaku Stafsus Anggota Komisi III DPR. (Foto: Polres Jakpus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat anggota dewan kembali terbongkar. Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Pusat bersama sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa diterima menjadi anggota Polri.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (14/10).

Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi dan sangat merugikan masyarakat.

Baca juga:

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Kasus ini bermula pada Februari hingga Mei 2025 di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Saat itu, AR memperkenalkan diri kepada korban berinisial A (30), warga Tangerang, dan mengaku memiliki koneksi di lingkungan Komisi III DPR RI yang bisa membantu proses seleksi anggota Polri.

Tergiur janji itu, korban mentransfer uang dengan total Rp 750 juta ke rekening tersangka. Namun hingga proses seleksi berakhir, tidak ada janji yang terpenuhi.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Baca juga:

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Susatyo menegaskan, seleksi penerimaan anggota Polri bersifat gratis dan transparan, tanpa jalur khusus yang dapat dibeli.

“Kami pastikan siapa pun yang bermain dalam praktik ilegal seperti ini akan kami kejar dan tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran serupa.

“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan uang, laporkan saja. Itu sudah pasti penipuan,” katanya.

Kini, AR ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Polres Metro Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Indonesia
Sejumlah Mahasiswa Dijadikan Tersangka karena Serang Polisi hingga Alami Luka Bakar saat Demo di Depan Gedung Kemenpora
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang massa yang menggelar aksi di Kemenpora pada Senin (23/6).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Sejumlah Mahasiswa Dijadikan Tersangka karena Serang Polisi hingga Alami Luka Bakar saat Demo di Depan Gedung Kemenpora
Bagikan