Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Gedung Terra Drone kebakaran karena baterai lithium. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW, yang merupakan tersangka kasus kebakaran. MW ditangkap pada Rabu (10/12) malam kemarin.

"Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/12).

Robby menyebutkan, bahwa bukti yang dimiliki penyidik cukup, sehingga MW ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.

Baca juga:

22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka

MW dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 187, 188 dan 359 KUHP. Pasal 187 KUHP mengatur soal perbuatan sengaja menyebabkan kebakaran.

Lalu, pasal 188 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran dan 359 KUHP berisi tentang kelalaian menyebabkan kematian.

Ketiga pasal tersebut berisi ancaman sanksi maksimal penjara seumur hidup sebagaimana isi Pasal 187 KUHP: Penahanan akan dilakukan setelah 1x24 jam pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga:

Manajemen Terra Drone Ungkap Kondisi Karyawan yang Selamat, Masih Syok dan Terguncang

Seperti diketahui, kebakaran gedung Terra Drone dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12).

Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil. (knu)

#Terra Drone Indonesia #Kebakaran #Polres Metro Jakarta Pusat #Kebakaran Terra Drone #Tersangka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Berdasarkan laporan pemantauan awal Kantor SAR Jakarta, indikasi kebakaran ditandai asap tebal berkadar gas beracun di area tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1) dini hari.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Dunia
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Sebagian besar wilayah Australia dilanda kondisi gelombang panas ekstrem.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Dunia
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Inspeksi berkala tidak dilakukan antara 2020 dan 2025. Otoritas setempat sangat menyesalkan hal ini
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Dunia
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Para manajer Le Constellation diduga telah melakukan pembunuhan karena kelalaian, menyebabkan luka fisik karena kelalaian, serta pembakaran karena kelalaian.
Dwi Astarini - Minggu, 04 Januari 2026
 Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Dunia
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Pihak berwenang menyebut botol-botol sampanye yang dipasangi kembang api tangan itu berada terlalu dekat dengan langit-langit.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Bagikan