Polisi Belum Temukan Pihak Bank DKI Terlibat Pembobolan ATM Oleh Satpol PP
Selasa, 26 November 2019 -
Merahputih.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan belum mendapati keterlibatan pihak dalam Bank DKI dalam kasus pembobolan ATM-nya.
"Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank (terkait pembobolan ATM)," ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11).
Hingga kini, polisi masih menganalisa adanya kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM. Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli. Sejauh ini sudah 41 orang ditetapkan jadi tersangka. Dimana 13 diantaranya adalah oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga:
Anies Minta Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp32 Miliar Diproses Hukum
"Kami masih melakukan penyelidilan, melakukan pemeriksaan, dan berkoordinasi dengan tim IT. Nanti kami kaji dan analisa dengan para ahli ya," kata dia.
Iwan Kurniawan menyebut salah satu tersangka pembobolan Anjungan Tunai Mandiri Bank DKI minta empat temannya membuat buku tabungan.
Tersangka yang dimaksud adalah salah seorang oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta berinisial I. Tersangka I memberi upah sebesar Rp5 juta pada keempatnya sebagai imbalan telah membuat rekening tabungan.
"Orang-orang tersebut (empat rekan tersangka I), dia beri uang sekitar Rp5 juta," kata Iwan.

Iwan menjelaskan, tujuan I meminta rekannya membuat tabungan adalah guna membobol kembali memakai rekening rekannya ini. Sebab, berkaca dari pertama kali mengambil sejumlah uang di ATM Bank DKI, saldonya hanya terpotong Rp4.000.
"Jadi, salah satu tersangka ada yang mencoba membuat ATM dengan menggunakan buku tabungan dari rekan-rekannya. kemudian ATMnya dikuasai untuk mengambil uang," ujar Iwan.
Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama.
Baca Juga:
Kembalikan Kepercayaan Nasabah, DPRD Usul Pembentukan Pansus Bank DKI
Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.
Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. (Knu)