Polisi Belum Temukan Pihak Bank DKI Terlibat Pembobolan ATM Oleh Satpol PP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2019
Polisi Belum Temukan Pihak Bank DKI Terlibat Pembobolan ATM Oleh Satpol PP

irreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan belum mendapati keterlibatan pihak dalam Bank DKI dalam kasus pembobolan ATM-nya.

"Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank (terkait pembobolan ATM)," ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11).

Hingga kini, polisi masih menganalisa adanya kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM. Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli. Sejauh ini sudah 41 orang ditetapkan jadi tersangka. Dimana 13 diantaranya adalah oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga:

Anies Minta Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp32 Miliar Diproses Hukum

"Kami masih melakukan penyelidilan, melakukan pemeriksaan, dan berkoordinasi dengan tim IT. Nanti kami kaji dan analisa dengan para ahli ya," kata dia.

Iwan Kurniawan menyebut salah satu tersangka pembobolan Anjungan Tunai Mandiri Bank DKI minta empat temannya membuat buku tabungan.

Tersangka yang dimaksud adalah salah seorang oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta berinisial I. Tersangka I memberi upah sebesar Rp5 juta pada keempatnya sebagai imbalan telah membuat rekening tabungan.

"Orang-orang tersebut (empat rekan tersangka I), dia beri uang sekitar Rp5 juta," kata Iwan.

Bank DKI dibobol puluhan orang termasuk satpol pp dki jakarta
Bank DKI dibobol Satpol PP akibatkan kerugian hingga Rp32 miliar (MP/Ist)

Iwan menjelaskan, tujuan I meminta rekannya membuat tabungan adalah guna membobol kembali memakai rekening rekannya ini. Sebab, berkaca dari pertama kali mengambil sejumlah uang di ATM Bank DKI, saldonya hanya terpotong Rp4.000.

"Jadi, salah satu tersangka ada yang mencoba membuat ATM dengan menggunakan buku tabungan dari rekan-rekannya. kemudian ATMnya dikuasai untuk mengambil uang," ujar Iwan.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama.

Baca Juga:

Kembalikan Kepercayaan Nasabah, DPRD Usul Pembentukan Pansus Bank DKI

Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. (Knu)

#Pembobolan ATM #Satpol PP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Indonesia
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Petugas segera memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada mereka agar tidak kembali mengokupasi ruang publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Indonesia
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 21 tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Bagikan