Anies Minta Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp32 Miliar Diproses Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait dugaan pencurian uang yang dilakukan oleh 12 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Jakarta Barat di Bank DKI senilai Rp32 miliar.
Anies pun meminta oknum satpol PP pelaku pembobolan uang milik perbankan pemerintah DKI diseret ke meja hijau.
Baca Juga:
Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi
Adapun saat ini 10 dari 12 pelaku tengh menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sedangkan 2 lainnya tak berurusan polisi karena memiliki niat baik untuk mengembalikan.
"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum. Dan dituntaskan secara hukum," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Selasa (19/11).
Awal mulanya kejadian itu terjadi, ketika para pelaku ini melakukaan tarik tunai di ATM Bersama. Namun usia transaksi saldo mereka di tabungan Bank DKI tak berkurang. Bukannya melapor mereka malah keranjingan berkali- kali hingga merugikan Badan usaha berpelat merah ini merugi puluhan miliar.
Anies menuturkan ke 12 anak buahnya ini memang melakukan tindakan kriminal karena sengaja hingga berulang kali.
Baca Juga:
12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol Uang Bank DKI Sebesar Rp32 Miliar
Pernyataan tersebut berbeda dengan Kasatpol PP DKI Arifin yang menyebut pristiwa itu terjadi lantaran ketidaktahuan anak buahnya. Arifin membatah kasus ini dikategorikan pencucian uang.
"Kita tahu itu adalah pelanggaran pidana kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," pungkas Anies Baswedan.(Asp)
Baca Juga:
10 Satpol PP DKI Dinonaktifkan Lantaran Bobol Uang Bank DKI Rp32 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta