Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 19 November 2019
 Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra, M. Taufik menanggapi tindakan pembobolan uang yang dilakukan 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI mencapai Rp32 miliar di Bank DKI.

M. Taufik meminta agar sistem perbankan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga:

12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol Uang Bank DKI Sebesar Rp32 Miliar

"Saya sudah dengar kabar kalau Bank DKI dibobol. Ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Harus ada evaluasi menyeluruh terutama ditingkat manajemen Bank DKI," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Bank DKI dibobol Satpol PP
Bank DKI dibobol Satpol PP akibatkan kerugian hingga Rp32 miliar (MP/Ist)

Menurut Taufik, evaluasi itu wajib dilakukan agar bisa meyakinkan nasabah bahwa bank DKI jauh dari persepsi rawan dibobol. Ia berpendapat kasus pencurian uang di Bank DKI menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru.

"Sistem perbankan ini harus dievaluasi. Saya yakin, Dirut bank DKI baru punya visi besar. Apalagi, Bank DKI dipercaya mengelola dan menyimpan anggaran DKI hingga Rp 80 triliun per tahun. Dalam lima tahun, putaran uang bank DKI bisa 400 triliun,"imbuhnya.

Ketua DPD Gerindra DKI ini menduga, pegawai Bank DKI turut bermain dalam aksi pembobolan uang di Bank DKI yang dilakukan oleh Satpol PP di wilayah Jakarta Barat.

"Soal bobol itu pasti ada kerjasama dengan orang dalam Bank DKI-nya, makanya saya dorong agar ini diproses hukum setuntas-tuntasnya. Supaya nasabah tidak ragu," katanya.

Pihaknya juga meminta manajemen Bank DKI membersihkan jajarannya dari oknum nakal tersebut. Bahkan, katanya, Direksi Bank DKI harus berani melaporkan anak buahnya yang diduga ikut bermain dalam pembobolan uang tersebut kepada pihak kepolisian.

"Periksa semua orang itu. Tangkap. Kalau Bank DKI merasa dirugikan, laporkan. Di internal juga ditelusuri. Dirut Bank DKI yang baru ini hebat, dia harus tegas memproses hukum oknum itu.Kalau masih terganggu oleh pembobolan begini, visinya tidak tercapai," ungkap Taufik.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Bank DKI Salurkan Kartu Pekerja, ini Manfaatnya

Seperti diketahui, beredar kabar bahwa Bank DKI dibobol oleh 12 oknum Satpol PP Wilayah Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung nominalnya cukup fantastis sebesar Rp32 miliar.

Kini 10 dari 12 Satpol PP yang terlibat pencurian uang di Bank DKI tengah diperiksa Kepolisian Polda Metro Jaya. Kemudian dua lainnya tidak berurusan dengan polisi, lantaran memiliki niat baik untuk membaliki uang curiannya.(Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #Satpol PP #Pembobolan ATM #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan