Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Senin, 12 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Sebanyak 134 pelaku aksi tawuran ditangkap Kepolisian Polda Jawa Tengah dalam operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Basya Radyananda mengatakan, operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).

"Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 134 orang serta pelaku aksi tawuran," ujar Kombes Pol Besya Minggu (11/5).

Baca juga:

Premanisme Ganggu Investasi, Polisi Didesak Bikin Satgas

Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan berbagai pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat.

"Tidak hanya itu, Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, pelaku pungli 11 orang serta 59 pengamen dan anak punk," imbuhnya.

Kemudian, 18 orang yang kedapatan mabuk di tempat umum serta 6 penjual minuman keras ilegal juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga:

Aksi Tawuran di Perbatasan Jaksel-Jakpus Resahkan Warga, Dua Emak-Emak Ikutan di Garda Terdepan!

Besya menjelaskan, operasi setentak itu dihelat guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Jateng. Kegiatan pemberantasan itu juga instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme.

"Selain menjaga keamanan dan kenyamanan, operasi ini untuk menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi," jelasnya.

Ia berharap masyarakat juga andil dalam pemberantasan aksi premanisme ini dan Laporkan ke Kepolisian terdekat atau ke Bhabinkamtibmas.

"Jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan