Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk


Kepolisian Polda Jawa Tengah menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. (foto: dokumen Polda Jawa Tengah)
MerahPutih.com - Sebanyak 134 pelaku aksi tawuran ditangkap Kepolisian Polda Jawa Tengah dalam operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Basya Radyananda mengatakan, operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
"Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 134 orang serta pelaku aksi tawuran," ujar Kombes Pol Besya Minggu (11/5).
Baca juga:
Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan berbagai pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat.
"Tidak hanya itu, Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, pelaku pungli 11 orang serta 59 pengamen dan anak punk," imbuhnya.
Kemudian, 18 orang yang kedapatan mabuk di tempat umum serta 6 penjual minuman keras ilegal juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga:
Aksi Tawuran di Perbatasan Jaksel-Jakpus Resahkan Warga, Dua Emak-Emak Ikutan di Garda Terdepan!
Besya menjelaskan, operasi setentak itu dihelat guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Jateng. Kegiatan pemberantasan itu juga instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme.
"Selain menjaga keamanan dan kenyamanan, operasi ini untuk menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi," jelasnya.
Ia berharap masyarakat juga andil dalam pemberantasan aksi premanisme ini dan Laporkan ke Kepolisian terdekat atau ke Bhabinkamtibmas.
"Jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
