Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Kepolisian Polda Jawa Tengah menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. (foto: dokumen Polda Jawa Tengah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 134 pelaku aksi tawuran ditangkap Kepolisian Polda Jawa Tengah dalam operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Basya Radyananda mengatakan, operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).

"Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 134 orang serta pelaku aksi tawuran," ujar Kombes Pol Besya Minggu (11/5).

Baca juga:

Premanisme Ganggu Investasi, Polisi Didesak Bikin Satgas

Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan berbagai pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat.

"Tidak hanya itu, Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, pelaku pungli 11 orang serta 59 pengamen dan anak punk," imbuhnya.

Kemudian, 18 orang yang kedapatan mabuk di tempat umum serta 6 penjual minuman keras ilegal juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga:

Aksi Tawuran di Perbatasan Jaksel-Jakpus Resahkan Warga, Dua Emak-Emak Ikutan di Garda Terdepan!

Besya menjelaskan, operasi setentak itu dihelat guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Jateng. Kegiatan pemberantasan itu juga instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme.

"Selain menjaga keamanan dan kenyamanan, operasi ini untuk menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi," jelasnya.

Ia berharap masyarakat juga andil dalam pemberantasan aksi premanisme ini dan Laporkan ke Kepolisian terdekat atau ke Bhabinkamtibmas.

"Jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas," tutupnya. (Asp)

#Premanisme #Polda Jawa Tengah #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Gubernur Jawa Tengah tegaskan unjuk rasa adalah hak warga, namun harus dilakukan sesuai hukum dan tidak mengganggu ketertiban.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Indonesia
Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta
Anak-anak itu diminta wajib lapor.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta
Indonesia
Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
Sebagian besar dari puluhan orang yang diamankan ternyata bukan warga Kota Solo.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
Bagikan