PKB Cari Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Harus Penuhi 3 Kriteria Ini

Kamis, 02 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pilkada 2024 akan digelar hampir di seluruh Indonesia tanggal 27 November 2024 di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Partai politik pun sudah mencari sosok yang bakal diadu dalam gelaran lima tahunan tersebut. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadi salah satunya.

Baca juga:

Gabung Pemerintahan, NasDem-PKB Disebut bakal Dapat Jatah Menteri dari Prabowo-Gibran

PKB mengungkap beberapa kriteria utama calon kepala daerah yang bakal diusung pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, setidaknya ada tiga syarat harus dipenuhi oleh calon kepala daerah jika ingin mendapat dukungan dari partainya. Tiga kriteria, yakni elektabilitas, kapasitas dan visi.

“Kader pun kalau tidak masuk tiga kriteria itu akan dicoret," kata Muhaimin kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (2/5).

Baca juga:

PPP-PKB Sore Ini Gelar Pertemuan, Bahas Apa?

Selain tiga kriteria tersebut, PKB bakal mendengarkan komitmen terhadap strategi pembangunan daerah. Khususnya seluruh pilihannya kepada kepentingan rakyat di daerah.

"PKB ingin para calon kepala daerah ini betul-betul siap menjadi pimpinan otonom daerah," ungkap Muhaimin.

Baca juga:

Pengamat Sebut Sikap PKB dan NasDem Pragmatis

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan, jika redistribusi kekuasaan melalui otonomi daerah itu berjalan kembali secara maksimal, para kepala daerah yang terpilih ini sudah siap.

“Jadi, mimpi PKB adalah keseimbangan, tidak semuanya menjadi sentralisasi," ujar Cak Imin. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan