PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman

Arsip - Area tebing di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur dilanda kebakaran. Balai Besar TNBTS pun memutuskan menutup seluruh akses wisata ke lokasi tersebut, Sabtu (22/8/2026). ANTARA/HO-Balai Besar TN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana, meminta Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, tidak hanya berfokus pada respons pemadaman ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi.

Menurut Inisiator PKB EcoGen ini, karhutla yang terus berulang setiap tahun menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola kawasan secara lebih menyeluruh.

Menhut jangan cuma cosplay damkar. Masyarakat lebih butuh tata kelola kawasan daripada sekedar atraksi main selang.

kata Nadya di Jakarta, Senin (24/8)

Nadya menyebutkan, faktor cuaca seperti El Niño memang dapat memperparah kondisi kering dan meningkatkan risiko kebakaran.

Baca juga:

Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia

PKB Nilai Faktor Manusia Bisa Jadi Penyebab Karhutla

Namun, faktor manusia juga menjadi penyebab utama karhutla. Karena itu, menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api dan menindak pelaku setelah kebakaran terjadi.

"Kalau kita sudah tahu kawasan yang rawan, tahu titik-titik yang berulang terbakar, tahu faktor manusianya, bahkan sudah banyak pelaku yang diproses hukum, pertanyaannya kenapa kebakaran tetap berulang? Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama: api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” ujarnya.

Baca juga:

Menhut Raja Juli Buka Lagi Wisata Bromo Hanya 4 Hari Setelah Kebakaran 1.120 Hektar Padam

Menurut Nadya, Kementerian Kehutanan sebenarnya telah memiliki data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Bahkan, pemetaan kawasan rawan telah dikaitkan dengan data area terbakar dan pengelola kawasan.

Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan penataan kawasan.

Kemenhut sudah punya data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Yang menjadi pertanyaan, setelah kita tahu kawasan mana yang berulang terbakar, apa yang berubah dalam cara kawasan itu dikelola?

kata Nadya

Ia menilai, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap konsesi di kawasan yang berulang terbakar. Menurutnya, perusahaan atau pengelola yang mendapatkan manfaat ekonomi dari suatu kawasan harus memiliki tanggung jawab yang sebanding dalam menjaga dan memulihkan ekosistemnya.

“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat. Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab memastikan kawasan yang mereka kelola tidak menjadi sumber kebakaran berulang,” ujarnya.

Baca juga:

Langkah Pengiriman Logistik ke Daerah Bencana NTT dan Karhutla, Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Tidak Berjalan Sendiri

Nadya menambahkan, keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan atau berapa banyak pelaku yang ditangkap.

Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah menurunkanfrekuensi dan luas kebakaran dari tahun ke tahun.

“Kita tidak kekurangan pengalaman menghadapi karhutla. Kita juga tidak kekurangan data. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk membenahi hulunya. Kalau kawasan yang sama terus terbakar, berarti ada persoalan tata kelola yang belum selesai,” pungkasnya. (Pon)

#Raja Juli Antoni #PKB #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES) juga akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Indonesia
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Enam pesawat TNI AU diberangkatkan ke NTT dan Kalimantan membawa 31 ton logistik serta 500 mesin pompa untuk mendukung penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Indonesia
Langkah Pengiriman Logistik ke Daerah Bencana NTT dan Karhutla, Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Tidak Berjalan Sendiri
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan hingga Minggu (23/8) total jumlah korban jiwa akibat gempa bumi yang menimpa Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 91 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Langkah Pengiriman Logistik ke Daerah Bencana NTT dan Karhutla, Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Tidak Berjalan Sendiri
Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Indonesia
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla
Indonesia
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Kunjungan Presiden Prabowo ke Riau merupakan rangkaian peninjauan penanganan karhutla di Sumatera setelah sebelumnya Presiden memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Bagikan