PKB Cari Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Harus Penuhi 3 Kriteria Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2024
PKB Cari Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Harus Penuhi 3 Kriteria Ini

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilkada 2024 akan digelar hampir di seluruh Indonesia tanggal 27 November 2024 di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Partai politik pun sudah mencari sosok yang bakal diadu dalam gelaran lima tahunan tersebut. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadi salah satunya.

Baca juga:

Gabung Pemerintahan, NasDem-PKB Disebut bakal Dapat Jatah Menteri dari Prabowo-Gibran

PKB mengungkap beberapa kriteria utama calon kepala daerah yang bakal diusung pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, setidaknya ada tiga syarat harus dipenuhi oleh calon kepala daerah jika ingin mendapat dukungan dari partainya. Tiga kriteria, yakni elektabilitas, kapasitas dan visi.

“Kader pun kalau tidak masuk tiga kriteria itu akan dicoret," kata Muhaimin kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (2/5).

Baca juga:

PPP-PKB Sore Ini Gelar Pertemuan, Bahas Apa?

Selain tiga kriteria tersebut, PKB bakal mendengarkan komitmen terhadap strategi pembangunan daerah. Khususnya seluruh pilihannya kepada kepentingan rakyat di daerah.

"PKB ingin para calon kepala daerah ini betul-betul siap menjadi pimpinan otonom daerah," ungkap Muhaimin.

Baca juga:

Pengamat Sebut Sikap PKB dan NasDem Pragmatis

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan, jika redistribusi kekuasaan melalui otonomi daerah itu berjalan kembali secara maksimal, para kepala daerah yang terpilih ini sudah siap.

“Jadi, mimpi PKB adalah keseimbangan, tidak semuanya menjadi sentralisasi," ujar Cak Imin. (Knu)

#PKB #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan lembaga pendidikan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Indonesia
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Bagikan