Pimpinan DPRD DKI Minta Anggota Sisihkan 10 Persen Gaji untuk Korban Banjir
Selasa, 07 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk menyisihkan 10 persen gaji dan tunjangan atau take home pay bagi korban banjir di Ibu Kota.
Taufik meyakini, bagian dari gaji dan tunjangan 106 wakil rakyat DKI dapat meringankan beban korban banjir.
Baca Juga:
Pemprov DKI Sudah Bahas Potensi Gugatan Warga Akibat Banjir di Jakarta
"Saya mengajak kepada kawan-kawan untuk membantu masyarakat yang terkena musibah banjir untuk pembersihan dan lain-lain. Saya mengajak untuk menyisihkan 10 persen take home pay-nya bukan gaji," kata Taufik di Jakarta, Senin (6/1).
Politikus Gerindra ini mengaku telah menyisihkan 10 persen take home pay atau gaji dan tunjangan untuk korban banjir di Ibu Kota.
Ia juga mengaku telah menyerahkan 10 persen gaji dan tunjangannya yakni Rp10 juta untuk korban banjir ke Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI.

Permintaan ini menurut Taufik akan disampaikan oleh Sekwan kepada masing-masing anggota DPRD DKI yang keseluruhan berjumlah 106 orang.
"Tadi saya sudah menyerahkan kepada Pak Sekwan saya kira insyaallah teman-teman bersedia. Saya anggap saya Rp10 juta saya bilang Sekwan kalau kurang nanti dibilang," ucap Taufik.
Gaji masing-masing anggota DPRD yaitu Rp111 juta, sedangkan Ketua DPRD Rp59 juta, dan wakil ketua Rp110 juta.
Baca Juga:
Wagub DKI Bisa Bantu Atasi Banjir, Biar Anies Enggak Disalahin Sendirian
Jadi kalau diasumsikan seluruh anggota DPRD DKI menyerahkan Rp10 juta dari gaji dan tunjangannya, maka bantuan yang bisa diserahkan DPRD untuk korban banjir sebesar Rp1,06 miliar.
Taufik mengungkapkan, bantuan ini akan disalurkan kepada warga di wilayah yang masih terdampak juga untuk para relawan yang bekerja.
"Nanti sekwan saja (yang menyerahkan). Kemarin kan saya ikut kerja bakti dengan Pak Gubernur di lapangan itu yang bersih-bersih ada kelompok tertentu ada PMI ada resimen mahasiswa kita support mereka. Bisa kelompok kesehatan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: