Pemprov DKI Sudah Bahas Potensi Gugatan Warga Akibat Banjir di Jakarta
 Eddy Flo - Senin, 06 Januari 2020
Eddy Flo - Senin, 06 Januari 2020 
                Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini mengaku Pemprov DKI sudah membahas mengenai potensi gugatan melalui class action ke pengadilan oleh warga DKI karena merasa dirugikan terkait banjir 1 Januari 2020 lalu.
Adapun pembahasan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga:
"Tadi sudah dibahas (soal potensi gugatan class action oleh warga dki akibat banjir," kata Juaini di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
 
Tapi Juaini mengungkapkan, pihaknya tak mau banyak komentar mengenai hal tersebut karena gugatan itu kewenangan dan tanggungjawab dari Biro Hukum Pemprov DKI.
"Tapi yang terkait hukum nanti biro hukum. Kami kan tekhnis," papar Juaini.
Juani mengaku, Pemprov DKI akan siap mengadapi bila rencana gugatan itu benar-benar dilayangkan warga DKI.
"Iya (siap) nanti diserahkan ke biro hukum," jelas Juaini.
Seperti diketahui, Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta bakal melayangkan gugatan perdata melalui mekanisme class action kepada Pemprov DKI atas banjir yang mengepung Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu.
Baca Juga:
Tanggulangi Banjir Jakarta, DPRD Desak Pemprov DKI Perbanyak Saluran Air
"Jadi awalnya kita diajak diskusi sama warga, warga mengeluh. bisa nggak ini dituntut dan sebagainya. Akhirnya kita sampaikan ada ruang yang diatur oleh hukum namanya class action," kata Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis saat dihubungi merahputih.com, Senin (6/1).
Gugatan ke pengadilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi ke Pemprov DKI atas bencana banjir tersebut.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
 
                      Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
 
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
 
                      Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      




