Banjir Jakarta

Pemprov DKI Sudah Bahas Potensi Gugatan Warga Akibat Banjir di Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Januari 2020
 Pemprov DKI Sudah Bahas Potensi Gugatan Warga Akibat Banjir di Jakarta

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini mengaku Pemprov DKI sudah membahas mengenai potensi gugatan melalui class action ke pengadilan oleh warga DKI karena merasa dirugikan terkait banjir 1 Januari 2020 lalu.

Adapun pembahasan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:

PPP Wajibkan Kadernya Sumbang Korban Banjir di Jakarta

"Tadi sudah dibahas (soal potensi gugatan class action oleh warga dki akibat banjir," kata Juaini di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Pemprov DKI Siap ladeni gugatan warga terkait banjir Jakarta
Juaini mengaku Pemprov DKI sudah siap hadapi class action terkait banjir dari warga Jakarta (MP/Asropih)

Tapi Juaini mengungkapkan, pihaknya tak mau banyak komentar mengenai hal tersebut karena gugatan itu kewenangan dan tanggungjawab dari Biro Hukum Pemprov DKI.

"Tapi yang terkait hukum nanti biro hukum. Kami kan tekhnis," papar Juaini.

Juani mengaku, Pemprov DKI akan siap mengadapi bila rencana gugatan itu benar-benar dilayangkan warga DKI.

"Iya (siap) nanti diserahkan ke biro hukum," jelas Juaini.

Seperti diketahui, Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta bakal melayangkan gugatan perdata melalui mekanisme class action kepada Pemprov DKI atas banjir yang mengepung Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Tanggulangi Banjir Jakarta, DPRD Desak Pemprov DKI Perbanyak Saluran Air

"Jadi awalnya kita diajak diskusi sama warga, warga mengeluh. bisa nggak ini dituntut dan sebagainya. Akhirnya kita sampaikan ada ruang yang diatur oleh hukum namanya class action," kata Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis saat dihubungi merahputih.com, Senin (6/1).

Gugatan ke pengadilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi ke Pemprov DKI atas bencana banjir tersebut.(Asp)

Baca Juga:

FAKTA Keluhkan Lambannya Pemprov DKI Tangani Banjir

#Pemprov DKI #Class Action #Korban Banjir #Banjir Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Indonesia
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Korban meninggal dunia akibat banjir Sumatera kini mencapai 1.016 orang. Lalu, sebanyak 158 ribu rumah rusak parah.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Gerak Cepat, JHL Foundation dan 234 SC Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatra
JHL Foundation dan 234 SC gerak cepat mengirim bantuan untuk korban banjir Aceh-Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Gerak Cepat, JHL Foundation dan 234 SC Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatra
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pramono Anung meresmikan Embung Lapangan Merah yang mampu mengurangi banjir hingga 69 persen dan menghadirkan ruang publik baru di Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Bagikan