Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan

Rabu, 23 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera dirampungkan.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sepakat tentang hal itu. Dia memastikan bakal segera melakukan follow up dengan Komisi I DPR.

Baca Juga

DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

"Nanti kita akan minta masukan dari Komisi I, progesnya gimana. Tentunya kami sepakat bahwa UU PDP memang mesti segera diselesaikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU PDP di Komisi I.

Baca Juga

Diklat Menwa UNS Makan Korban, Polisi Terbitkan SPDP

Pembahasan tersebut, kata Dasco, harus selesai di komisi agar bisa dibawa ke tahap selanjutnya.

"Saya sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan info sejauh mana pembahasan di Komisi I, sehingga kami di DPR atau di pimpinan bisa arahkan tindak lanjut dari UU PDP," ujar Dasco. (Pon)

Baca Juga

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan