Diklat Menwa UNS Makan Korban, Polisi Terbitkan SPDP


Olah TKP Polisi. (Foto:Polresta Surakarta)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke keluarga Gilang Endi Saputra di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polresta Surakarta sangat serius dalam menangani kasus ini. Terlebih kasus ini jadi sorotan publik sehingga harus ditangani serius.
Baca Juga:
Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa, Kampus UNS Bekukan UKM Menwa
"Ini kami lakukan sebagai bukti, bahwa Penyidik Polresta Surakarta serius mengungkap misteri tewasnya mahasiswa saat mengikuti Diksar Menwa UNS," kata Ade, Kamis (28/10).
Dikatakannya, pihaknya datang ke rumah duka korban untuk memberikan SPDP dan SP2HP kepada keluarga korban. Penyerahan SPDP dan SP2HP kepada perwakilan keluarga ini sekaligus melaporkan hasil kerja keras polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Setelah penyerahan SPDP dan SP2HP kepada keluarga korban, kami juga mendatangi makam korban tak jauh dari rumahnya tersebut untuk berziarah," katanya.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Ia mengatakan, sejauh ini total sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Disinggung kapan adanya penetapan tersangka, Kapolresta mengaku, secepatnya mengungkap kepada publik.
"Hasil keterangan saksi masih kami kumpulkan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa helm, tas, pakaian korban hingga senjata replika yang digunakan saat diklatsar dilaksanakan," papar dia.
Sementara itu, ayah korban, Sunardi mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polresta Surakarta. Ia berharap kasus ini segera selesai.
"Kami tidak ingin ada lagi kasus seperti ini dimanapun berada.asus ini menjadi yang terakhir kali. Jangan sampai ada Gilang yang lain mengalami nasib serupa," kata Sunardi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
