Diklat Menwa UNS Makan Korban, Polisi Terbitkan SPDP
Olah TKP Polisi. (Foto:Polresta Surakarta)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke keluarga Gilang Endi Saputra di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polresta Surakarta sangat serius dalam menangani kasus ini. Terlebih kasus ini jadi sorotan publik sehingga harus ditangani serius.
Baca Juga:
Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa, Kampus UNS Bekukan UKM Menwa
"Ini kami lakukan sebagai bukti, bahwa Penyidik Polresta Surakarta serius mengungkap misteri tewasnya mahasiswa saat mengikuti Diksar Menwa UNS," kata Ade, Kamis (28/10).
Dikatakannya, pihaknya datang ke rumah duka korban untuk memberikan SPDP dan SP2HP kepada keluarga korban. Penyerahan SPDP dan SP2HP kepada perwakilan keluarga ini sekaligus melaporkan hasil kerja keras polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Setelah penyerahan SPDP dan SP2HP kepada keluarga korban, kami juga mendatangi makam korban tak jauh dari rumahnya tersebut untuk berziarah," katanya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Ia mengatakan, sejauh ini total sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Disinggung kapan adanya penetapan tersangka, Kapolresta mengaku, secepatnya mengungkap kepada publik.
"Hasil keterangan saksi masih kami kumpulkan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa helm, tas, pakaian korban hingga senjata replika yang digunakan saat diklatsar dilaksanakan," papar dia.
Sementara itu, ayah korban, Sunardi mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polresta Surakarta. Ia berharap kasus ini segera selesai.
"Kami tidak ingin ada lagi kasus seperti ini dimanapun berada.asus ini menjadi yang terakhir kali. Jangan sampai ada Gilang yang lain mengalami nasib serupa," kata Sunardi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran