Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa, Kampus UNS Bekukan UKM Menwa


UKM Menwa dibekukan UNS pasca-kejadian mahasiwa tewas usai mengikuti diklat, Rabu (27/10)
MerahPutih.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) membekukan sementara Korps Mahasiswa Siaga 905 Jagal Abilawa atau biasa dikenal dengan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pembekuan itu dilakukan pihak kampus sebagai buntut tewasnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklat UKM Menwa, Senin (25/10).
Wakil Rektor UNS Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus membenarkan tindakan pembekuan UKM Menwa.
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan
"Pembekuan kita lakukan menyusul meninggalnya mahasiswa Sekolah Vokasi UNS saat mengikuti diklatsar beberapa hari yang lalu," ujar Yunus, Rabu (26/10).
Ia menegaskan, UKM Menwa UNS terancam dibubarkan jika terbukti melanggar peraturan kampus. Apalagi, Polda Jawa Tengah mengungkapkan adanya dugaan adanya tindak kekerasan dalam kasus meninggalnya Gilang saat diklatsar.

"Jika terbukti bersalah UKM Menwa bisa dibubarkan. Kami tidak akan menoleransi jika nantinya terbukti ada tindak pidana dalam kasus kematian almarhum Gilang," kata dia.
UNS Surakarta, kata dia, akan mengeluarkan mahasiswa yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Kasus ini bisa jadi pelajaran UKM lainnya di UNS.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menambahkan, kampus telah membentuk tim evaluasi pelaksanaan Diklat Korps Mahasiswa Siaga 905 Jagal Abilawa. Tim tersebut sudah bekerja dengan mengumpulkan data dan fakta terkait Diklatsar yang berujung pada meninggalnya Gilang.
Baca Juga:
Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, UNS Berikan Pendampingan Hukum
"Tim evaluasi Diklat Menwa sudah terbentuk. Tugasnya melakukan investigasi untuk mencari tahu akar persoalan kasus ini," kata dia.
Ia menambahkan, tim evaluasi merupakan salah satu prosedur yang harus dilalui sebelum UNS bisa menjatuhkan sanksi kepada organisasi mahasiswa. Hal itu diatur dalam Peraturan Rektor UNS Nomor 26 Tahun 2020. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikut Kegiatan Menwa, Polisi Periksa Enam Saksi
Bagikan
Berita Terkait
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
