Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis

Aksi Mahasiswa Universitas Budi Luhur Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa oleh oknum polisi untuk mengalihkan titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Dugaan tersebut diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdi Maludin. Menurut pengakuannya, uang tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi arah dan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa.

Saat menanggapi hal itu, Lalu Hadrian Irfani meminta agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan politik praktis maupun kepentingan tertentu dengan iming-iming uang.

Jangan membeli idealisme dan integritas mahasiswa dengan uang. Fase mahasiswa merupakan masa mengasah dan meningkatkan intelektualitas, sekaligus memupuk idealisme dan integritas yang akan menjadi bekal penting bagi masa depan bangsa.

Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI



Menurutnya, siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi demonstrasi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang selama ini menjadi penjaga moral dan pengawal demokrasi.

Baca juga:

Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal


"Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang independen. Ketika aksi mahasiswa digerakkan kepentingan uang, nilai-nilai perjuangan, objektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat akan tergerus," tegasnya.

Ia berharap mahasiswa tidak mudah tergoda oleh iming-iming materi dalam setiap kegiatan demonstrasi. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik.

"Saya berharap mahasiswa tetap menjaga muruah gerakan mahasiswa. Jika melakukan demonstrasi, hal itu harus benar-benar dilakukan secara murni untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara, bukan karena kepentingan uang atau pihak tertentu," katanya.

Lalu menegaskan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa agar tetap menjadi representasi suara rakyat dan kekuatan intelektual yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.(Pon)

Baca juga:

Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta


#Aksi Mahasiswa #DPR RI #Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan