Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, UNS Berikan Pendampingan Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 Oktober 2021
Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, UNS Berikan Pendampingan Hukum

Wakil Rektor UNS Ahmad Yunus memberikan keterangan pers terkait kasus Menwa, Selasa (26/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah memastikan akan memberikan pendampingan hukum pada keluarga Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diksar UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).

Bantuan hukum juga diberikan pada panitia Menwa.

Wakil Rektor UNS Ahmad Yunus mengatakan, pihak kampus menghentikan semua kegiatan yang ada di UKM Menwa UNS. Hal itu dilakukan pasca-kejadian ada kasus mahasiswa meninggal usai ikuti Diksar.

Baca Juga:

Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikut Kegiatan Menwa, Polisi Periksa Enam Saksi

"Kami akan memberikan pendampingan hukum pada kedua belah pihak. Ini sebagai bentuk kepedulian kampus pada UKM Menwa dan keluarga mahasiswa," kata Yunus dalam konferensi pers di kampus, Selasa (26/10).

Yunus mengungkapkan, alasan memberikan bantuan hukum pada kedua belah pihak karena kasus melibatkan organisasi di UNS. Selain itu, ada dugaan kekerasan dalam meninggalnya Gilang.

"Kami komitmen memberikan pendampingan hukum pada keluarga almarhum, sampai persoalan ini bisa tuntas diselesaikan," kata dia.

Wakil Rektor UNS Ahmad Yunus memberikan keterangan pers terkait kasus Menwa, Selasa (26/10). (MP/Ismail)
Wakil Rektor UNS Ahmad Yunus memberikan keterangan pers terkait kasus Menwa, Selasa (26/10). (MP/Ismail)

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menyebut, pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum kepada panitia jika dibutuhkan. Hal ini sangat penting karena mereka semua di bawah tanggung jawab kampus.

"Kita berikan kepada dua-duanya bantuan hukum, termasuk kepada panitia. Kami sudah menyiapkan untuk advokasi atau bantuan hukum," kata dia.

Baca Juga:

Sembilan Mahasiswa Raih Medali di PON Papua, UNS Berikan Bonus Kuliah Gratis Sampai S2

Ia menambahkan, terkait penangan kasus pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Polresta Surakarta. Dari panitia Menwa dan dosen juga sudah ada yang dijadikan saksi untuk kepolisian.

"Kita akan mematuhi prosedur yang ada. Jika ada dosen dan mahasiswa dipanggil polisi untuk dimintai keterangan kami terbuka," ucap dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikuti Kegiatan Menwa

#UNS Surakarta #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Bagikan