Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, UNS Berikan Pendampingan Hukum


Wakil Rektor UNS Ahmad Yunus memberikan keterangan pers terkait kasus Menwa, Selasa (26/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah memastikan akan memberikan pendampingan hukum pada keluarga Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diksar UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).
Bantuan hukum juga diberikan pada panitia Menwa.
Wakil Rektor UNS Ahmad Yunus mengatakan, pihak kampus menghentikan semua kegiatan yang ada di UKM Menwa UNS. Hal itu dilakukan pasca-kejadian ada kasus mahasiswa meninggal usai ikuti Diksar.
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikut Kegiatan Menwa, Polisi Periksa Enam Saksi
"Kami akan memberikan pendampingan hukum pada kedua belah pihak. Ini sebagai bentuk kepedulian kampus pada UKM Menwa dan keluarga mahasiswa," kata Yunus dalam konferensi pers di kampus, Selasa (26/10).
Yunus mengungkapkan, alasan memberikan bantuan hukum pada kedua belah pihak karena kasus melibatkan organisasi di UNS. Selain itu, ada dugaan kekerasan dalam meninggalnya Gilang.
"Kami komitmen memberikan pendampingan hukum pada keluarga almarhum, sampai persoalan ini bisa tuntas diselesaikan," kata dia.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menyebut, pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum kepada panitia jika dibutuhkan. Hal ini sangat penting karena mereka semua di bawah tanggung jawab kampus.
"Kita berikan kepada dua-duanya bantuan hukum, termasuk kepada panitia. Kami sudah menyiapkan untuk advokasi atau bantuan hukum," kata dia.
Baca Juga:
Sembilan Mahasiswa Raih Medali di PON Papua, UNS Berikan Bonus Kuliah Gratis Sampai S2
Ia menambahkan, terkait penangan kasus pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Polresta Surakarta. Dari panitia Menwa dan dosen juga sudah ada yang dijadikan saksi untuk kepolisian.
"Kita akan mematuhi prosedur yang ada. Jika ada dosen dan mahasiswa dipanggil polisi untuk dimintai keterangan kami terbuka," ucap dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikuti Kegiatan Menwa
Bagikan
Berita Terkait
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
