Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Oktober 2021
Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah mulai menguak penyebab tewasnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar UKM Resiman Mahasiswa (Menwa) UNS Surakarta, Minggu (24/10).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala sehingga hal itu yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," ujar Iqbal, Selasa (26/10).

Baca Juga:

Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, UNS Berikan Pendampingan Hukum

Iqbal mengatakan, autopsi dilakukan langsung Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti. Hasil autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Soal lokasi titik mana saja yang ada tanda penganiayaan, saya belum bisa sebutkan," katanya.

Ia menegaskan, hasil autopsi resmi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil autopsi tersebut ke publik.

"Sampai sejauh ini belum ada satu yang ditetapkan tersangka. Kami masih terus melakukan penyelidikan perkara itu," katanya.

Polresta Surakarta melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kasus tewasnya mahasiswa UNS Surakarta, Senin (25/10). (MP/Satreskrim Polresta Surakarta)
Polresta Surakarta melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kasus tewasnya mahasiswa UNS Surakarta, Senin (25/10). (MP/Satreskrim Polresta Surakarta)

Ia mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam Diksar UKM Menwa UNS tersebut. Di samping itu, polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus atau dosen.

"Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepatnya akan kami sampaikan," tandasnya

Baca Juga:

Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikut Kegiatan Menwa, Polisi Periksa Enam Saksi

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk bagian luka pada korban terdapat sejumlah titik, yakni pada bagian pelipis, punggung kanan dan kiri.

"Ada juga bagian tangan kanan dan kiri. Spesifikasi lengkapnya kita menunggu hasil autopsi. Sebanyak 18 saksi kita periksa, diharapkan pekan ini sudah ada tersangka," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikuti Kegiatan Menwa

#UNS Surakarta #Mahasiswa #Penganiayaan #Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Polda Jateng membongkar pabrik mie basah berformalin di Boyolali. Pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 1,5 ton per harinya.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Bagikan