Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera dirampungkan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sepakat tentang hal itu. Dia memastikan bakal segera melakukan follow up dengan Komisi I DPR.
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP
"Nanti kita akan minta masukan dari Komisi I, progesnya gimana. Tentunya kami sepakat bahwa UU PDP memang mesti segera diselesaikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU PDP di Komisi I.
Baca Juga
Pembahasan tersebut, kata Dasco, harus selesai di komisi agar bisa dibawa ke tahap selanjutnya.
"Saya sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan info sejauh mana pembahasan di Komisi I, sehingga kami di DPR atau di pimpinan bisa arahkan tindak lanjut dari UU PDP," ujar Dasco. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor