Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera dirampungkan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sepakat tentang hal itu. Dia memastikan bakal segera melakukan follow up dengan Komisi I DPR.
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP
"Nanti kita akan minta masukan dari Komisi I, progesnya gimana. Tentunya kami sepakat bahwa UU PDP memang mesti segera diselesaikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU PDP di Komisi I.
Baca Juga
Pembahasan tersebut, kata Dasco, harus selesai di komisi agar bisa dibawa ke tahap selanjutnya.
"Saya sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan info sejauh mana pembahasan di Komisi I, sehingga kami di DPR atau di pimpinan bisa arahkan tindak lanjut dari UU PDP," ujar Dasco. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua