DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

Ilustrasi perlindungan data pribadi. (ANTARA/HO/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk masa sidang mendatang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto meminta, pemerintah lebih serius dan konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan lembaga pengawas dalam RUU PDP.

"Komisi I DPR RI melalui panja DPR menginginkan lembaga dibentuk oleh undang-undang dan bersifat independen dengan wewenang sebagai lembaga pengawas," kata Anton kepada wartawan, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, telah ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah saat konsinyasi pada 1 Juli 202. Yakni sama-sama ingin membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab kepada presiden.

"Konsinyering merupakan bentuk keseriusan Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP pada masa sidang 2021 setelah sebelumnya pembahasan RUU PDP telah melalui perpanjangan masa sidang," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Panja RUU PDP Komisi I juga telah mempercepat pembahasan RUU PDP dengan mendahulukan daftar infentarisasi masalah (DIM) yang dianggap tidak memiliki perbedaan pandangan yang tidak terlalu jauh antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga:

Kasus Pinjol Ilegal, Bikin DPR Janji RUU PDP Bisa Disahkan di November 2021

Menurut Anton, pada saat pembahasan masalah kelembagaan dalam konsinyering ini, Komisi I dan pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman ingin membentuk lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.

"Namun saat masuk dalam pembahasan DIM yang berkaitan dengan masalah kelembagaan ini, Komisi I DPR tidak dapat mencapai titik temu dengan pemahaman pemerintah terkait kelembagaan yang dimaksud oleh pemerintah," jelas dia.

Lebih lanjut, Anton mengingatkan, sepanjang tahun 2020-2021 telah terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi swasta maupun pemerintah. Oleh karena itu, ia menekankan, RUU PDP harus segera disahkan menjadi undang-undang.

"Jadi RUU PDP sangat penting untuk segera disahkan menjadi UU, agar aktivitas masyarakat terlindungi secara UU dari kebocoran dan penyebaran tidak bertanggung jawab terhadap data pribadi," kata Anton. (Pon)

Baca Juga:

Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

#RUU PDP #DPR RI #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan