DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

Ilustrasi perlindungan data pribadi. (ANTARA/HO/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk masa sidang mendatang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto meminta, pemerintah lebih serius dan konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan lembaga pengawas dalam RUU PDP.

"Komisi I DPR RI melalui panja DPR menginginkan lembaga dibentuk oleh undang-undang dan bersifat independen dengan wewenang sebagai lembaga pengawas," kata Anton kepada wartawan, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, telah ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah saat konsinyasi pada 1 Juli 202. Yakni sama-sama ingin membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab kepada presiden.

"Konsinyering merupakan bentuk keseriusan Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP pada masa sidang 2021 setelah sebelumnya pembahasan RUU PDP telah melalui perpanjangan masa sidang," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Panja RUU PDP Komisi I juga telah mempercepat pembahasan RUU PDP dengan mendahulukan daftar infentarisasi masalah (DIM) yang dianggap tidak memiliki perbedaan pandangan yang tidak terlalu jauh antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga:

Kasus Pinjol Ilegal, Bikin DPR Janji RUU PDP Bisa Disahkan di November 2021

Menurut Anton, pada saat pembahasan masalah kelembagaan dalam konsinyering ini, Komisi I dan pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman ingin membentuk lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.

"Namun saat masuk dalam pembahasan DIM yang berkaitan dengan masalah kelembagaan ini, Komisi I DPR tidak dapat mencapai titik temu dengan pemahaman pemerintah terkait kelembagaan yang dimaksud oleh pemerintah," jelas dia.

Lebih lanjut, Anton mengingatkan, sepanjang tahun 2020-2021 telah terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi swasta maupun pemerintah. Oleh karena itu, ia menekankan, RUU PDP harus segera disahkan menjadi undang-undang.

"Jadi RUU PDP sangat penting untuk segera disahkan menjadi UU, agar aktivitas masyarakat terlindungi secara UU dari kebocoran dan penyebaran tidak bertanggung jawab terhadap data pribadi," kata Anton. (Pon)

Baca Juga:

Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

#RUU PDP #DPR RI #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Nilai TKA matematika dan bahasa Inggris rendah, DPR pun meminta evaluasi total. Sebab, capaian nilai keduanya berada di level yang mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Bagikan