Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Oktober 2021
Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Rabu (20/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) selesai disahkan pada Desember akhir tahun ini. Sementara itu, dalam pengawasan pelaksana PDP, Komisi I DPR akan membentuk lembaga independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, sejauh ini antara DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah hampir menemukan titik tengah dari perbedaan pandangan dalam membahas RUU PDP tersebut. Perkembangan RUU PDP sejauh ini tinggal membuat lembaga pengawasnya.

Baca Juga:

Pakar Beberkan Cara Cegah Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol

"Draf per pasal sudah final semua.Sekarang sudah separuh lebih, tinggal permasalah otoritas pengawasannya," ujar Kharis saat menggelar ramah tamah dengan awak media di Solo, Rabu (20/10).

Kharis yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP ini mengatakan, dalam pengesahan RUU PDP sempat mengalami penundaan sebanyak lebih dari tiga kali. Hal ini karena ada perbedaan pandangan dari pihak legislatif dan eksekutif.

"Kemenkominfo maunya PDP dikelola sendiri kemudian pengawasannya juga dari mereka, di bawah salah satu Dirjen. Jika itu dilakukan sama saja jeruk minum sari jeruk,” kata dia.

Dari Komisi I DPR, kata dia, menginginka ada lembaga independen sendiri dalam hal pengawasan sehingga lebih fair. Kemudian pertanggungjawabannya langsung pada presiden.

Data. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay )
Data. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay )

"Pertanggungjawaban bukan lagi kepada menteri, bukan pada Dirjen. Jadi gambarnya seperti OJK (otoritas Jasa Keuangan),” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Alasannya sendiri, lanjut dia, karena RUU PDP yang disusun Kemenkominfo konsepnya mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa. Dimana dalam GDPR pihak pengawas adalah independen.

"Mudah-mudahan sudah ada signal-signal titik temu, awal November, awal masa persidangan besok kita mulai sehingga sebelum 31 Desember pembahasan RUU PDP sudah selesai," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Puan: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

#RUU Data Pribadi #DPR #UU ITE #Prolegnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Harus ada langkah konkret, mulai dari pengembangan kurikulum adaptif, pelatihan guru, penyediaan materi ajar, hingga kampanye kesadaran publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Indonesia
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Program transmigrasi tidak boleh lagi dipandang sebatas perpindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Bagikan