Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Oktober 2021
Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Rabu (20/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) selesai disahkan pada Desember akhir tahun ini. Sementara itu, dalam pengawasan pelaksana PDP, Komisi I DPR akan membentuk lembaga independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, sejauh ini antara DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah hampir menemukan titik tengah dari perbedaan pandangan dalam membahas RUU PDP tersebut. Perkembangan RUU PDP sejauh ini tinggal membuat lembaga pengawasnya.

Baca Juga:

Pakar Beberkan Cara Cegah Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol

"Draf per pasal sudah final semua.Sekarang sudah separuh lebih, tinggal permasalah otoritas pengawasannya," ujar Kharis saat menggelar ramah tamah dengan awak media di Solo, Rabu (20/10).

Kharis yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP ini mengatakan, dalam pengesahan RUU PDP sempat mengalami penundaan sebanyak lebih dari tiga kali. Hal ini karena ada perbedaan pandangan dari pihak legislatif dan eksekutif.

"Kemenkominfo maunya PDP dikelola sendiri kemudian pengawasannya juga dari mereka, di bawah salah satu Dirjen. Jika itu dilakukan sama saja jeruk minum sari jeruk,” kata dia.

Dari Komisi I DPR, kata dia, menginginka ada lembaga independen sendiri dalam hal pengawasan sehingga lebih fair. Kemudian pertanggungjawabannya langsung pada presiden.

Data. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay )
Data. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay )

"Pertanggungjawaban bukan lagi kepada menteri, bukan pada Dirjen. Jadi gambarnya seperti OJK (otoritas Jasa Keuangan),” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Alasannya sendiri, lanjut dia, karena RUU PDP yang disusun Kemenkominfo konsepnya mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa. Dimana dalam GDPR pihak pengawas adalah independen.

"Mudah-mudahan sudah ada signal-signal titik temu, awal November, awal masa persidangan besok kita mulai sehingga sebelum 31 Desember pembahasan RUU PDP sudah selesai," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Puan: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

#RUU Data Pribadi #DPR #UU ITE #Prolegnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Bagikan