Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak


Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. Foto: Jaka/Man/DPR
MerahPutih.com - Kebocoran data server milik Polri yang baru saja dipublikasikan adalah desakan yang kesekian kalinya tentang perlunya penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Hal itu disampaikan oleh Irine Yusiana Roba Putri, anggota Komisi I DPR yang terlibat dalam pembasahan RUU PDP dengan pemerintah pada masa sidang lalu.
Baca Juga
Peretas Server Polri Sebar Data Pelanggaran Anggota, Bareskrim Turun Tangan
“Saat ini pembahasan RUU belum diperpanjang, karena masih menunggu perpanjangan masa sidang. Kita harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?” kata Irine dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengatakan, regulasi perlindungan data pribadi dan keamanan siber adalah dua hal yang saling melengkapi dan idealnya berjalan bersamaan.
“Idealnya, dua RUU itu dibahas bersamaan supaya bisa terintegrasi, jangan sampai tumpang tindih atau ada isu yang belum diatur. Keduanya satu paket, yang melibatkan terutama Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP.
Keamanan data, kata Irine, adalah salah satu tantangan terbesar era digital. Menurutnya, Indonesia masih jauh dari kondisi perlindungan data digital yang memadai.
Ia menambahkan, seandainya dua RUU itu bisa disahkan sekarang pun, masih ada proses panjang supaya bisa diimplementasikan secara baik, mulai dari membangun otoritas PDP yang independen, menyusun panduan teknisnya, hingga penganggarannya.
“Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar,” kata Irine.
Baca Juga
Dua Pertimbangan Pokok Alih Status 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Peretas yang membocorkan data Polri melalui akun Twitter mengklaim dirinya meretas tiga server Polri dan mencantumkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri.
Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.
Data itu bisa diakses dan diunduh secara bebas. Pakar teknologi mengatakan bahwa data yang diunggah oleh akun @son1x666 adalah data yang valid, bukan data rekayasa. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
