Personel Band J-Rocks Ditangkap karena Narkoba
Jumat, 21 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Polisi menangkap drumer J-Rocks, ARK karena diduga terjerat kasus narkoba jenis ganja.
Dia ditangkap bersama tiga pria lainnya yang merupakan kru dan mantan kru dari bandnya pada Jumat (21/8).
Baca Juga:
Pihak kepolisian berencana akan merilis kasus tersebut pada esok hari, Sabtu (22/8), di Polres Tanjing Priok, Jakarta Utara.
"Iya (membenarkan adanya penangkapan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8).

Saat ditangkap, ARK bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan kru dan mantan kru dari band tersebut.
Dari rilis yang didapatkan dari pihak kepolisian, ARK diringkus bersama kru nya, M, DN, dan W .
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian berupa satu kilogram ganja.
Baca Juga:
Napi Penyulap RS Salemba Jadi Pabrik Narkoba Dibuang ke Nusakambangan
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan. Keempat orang yang diamankan masih diperiksa polisi. (Knu)
Baca Juga:
BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Bermodus Pengiriman Jagung