Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Jonathan Frizzy tersandung kasus narkoba vape. (Foto: Instagram/ijonkfrizzy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membongkar peran artis Jonathan Frizzy dalam kasus pengiriman vape mengandung obat keras zat etomidate dari luar negeri.

Pria yang disapa Ijonk ini diduga mengatur penjemputan vape etomidate, melalui grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’. Grup tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR, dan EDS. Isinya membahas soal pengiriman zat etomitade dari Malaysia.

"Yang membuat grup WhatsApp ini JF," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5).

Di grup ini dibahas proses membawa dan mengatur agar zat ini dibawa ke Jakarta.

“Bahkan disiapkan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Malaysia," ungkapnya.

Baca juga:

Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya

Di dalam grup tersebut, polisi menyebutkan Jonathan Frizzy yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel bagi para kurir di Kuala Lumpur dan proses membawa ke Jakarta.

Jonathan Frizzy juga mengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras ini.

Seperti melakukan pengawasan dan pengontrolan karena di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh BC.

“Lalu ada komunikasi-komunikasi dalam grup bahwa barang ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," ujar Kapolres.

Baca juga:

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu menyebut, Jonathan dijanjikan 40 pods liquid berisi etomidate, dari 100 pods yang berhasil dibawa dari Malaysia ke Indonesia.

Sayangnya aksi tersebut gagal, dan total liquid mengandung obat keras yang berhasil dibawa dari Malaysia berjumlah 50 pods saja.

"Apabila berjalan lancar dari 100 pods yang harusnya bisa lolos dan akhirnya hanya 50 yang lolos, dari 100 pods sesuai perjanjian 40 pods harusnya milik JF," kata AKP Michael. (Knu)

#Jonathan Frizzy #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Kasus JF Vape Ilegal #Etomidate Dalam Vape #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan