BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Bermodus Pengiriman Jagung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Agustus 2020
BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Bermodus Pengiriman Jagung

BNN merilis pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman pisang dan jagung. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika yang menggunakan modus pengiriman hasil bumi.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, dua kasus tersebut mempunyai modus operandi yang serupa yakni menimbun barang haram tersebut dengan barang lainnya yakni pisang mentah untuk menutup ganja dan bahan pakan ternak (jagung) untuk menutup sabu di truk.

Baca Juga:

Partai Diminta Tak Calonkan Mantan Pecandu Narkoba, Pengamat: Republik Ini Rusak


"Petugas BNN mengamankan sebuah truk yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Jalan Pesona Metro Politan, Bekasi pada Senin (10/8), sekitar pukul 09.15 WIB," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/8).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Bekasi dan sekitaranya.

Dari informasi itu, petugas pun dapat mengamankan sebuah truk yang membawa 14 karung berisi 410 bungkus daun ganja kering seberat 404.281 gram.

"Ganja tersebut diletakkan di bawah susunan papan pada lantai dasar trck yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah," ujar Heru yang mengenakan kemeja biru muda ini.

Dalam penyergapan tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka yang merupakan seorang supir dan kenek atas nama inisial EB dan FH.

"Sementara dua orang lainnya yang merupakan pengendali berinisial A masih DPO dan I berada di Lapas Lampung. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka EB dan FH telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN merilis pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman pisang dan jagung. (Foto: MP/Kanugrahan)
BNN merilis pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman pisang dan jagung. (Foto: MP/Kanugrahan)

Selanjutnya, untuk kasus yang kedua yakni ratusan kilogram sabu yang disimpan atau disamarkan dalam bahan pakan ternak (jagung).

Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga orang atas nama inisial F alias Yon, M alias Pon alias Adi dan M alias Mabit.

Heru menyebut, petugas lebih dulu melakukan penangkapan terhadap tersangka F pada Selasa (28/7) lalu sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan dilakukan di Toko Sumber Tani, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Cibodas, Kota Tangerang, saat tersangka sedang melakukan proses bongkar muat.

"Dari hasil penggeledahan truck berwarna hijau asal Aceh Utara tersbut, petugas menemukan 200 bungkus pelastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 212.578 gram. Barang bukti narkoba tersebut dibagi ke dalam 50 kantong pelastik berwarna putih berisikan jagung untuk pakan ternak," sebutnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka F, dirinya mengaku mendapatkan perintah menjaga gudang untuk menerima muatan jagung yang juga berisi sabu tersebut.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap M alias Pon alias Adi di Gang Masjid, Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh, Tangerang," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 2 bungkus pelastik bening kurang lebih 2.079 gram sabu yang sebelumnya diambil oleh tersangka M alias Mabit dari seseorang di Karawaci dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

"Usai menangkap M alias Pon alias Adi, petugas kemudian menangkap tersangka M alias Mabit yang dimaksud di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang," tutupnya.

Atas kasus tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Partai Disarankan Tak Calonkan Mantan Pecandu Narkoba, Ini Alasannya

Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari menyebutkan, petugas di lapangan selama pandemi COVID-19 menyebutkan peningkatan penyelundupan narkoba.

"Kenaikan narkotika yang masuk 60-70 persen lebih banyak apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 lalu. Jumlah sitaan kita ada peningkatan suplai ke Indonesia. Kita lakukan penelitian lebih lanjut, apakah suplai ini karena permintaan dari dalam negeri atau dari luar negeri over produksi," kata Arman Depari.

Ia mengungkapkan para pelaku penyelundupan di masa pandemi menggunakan modus operandi dengan transportasi darat, seolah-olah berisi hasil pertanian atau sembako.

"Seperti beberapa waktu lalu, dicampur dengan beras, terigu, dengan kelapa, biji jagung, dan pisang. Niat mereka mengelabui petugas saat hendak dilakukan pemeriksaan. Mereka sesungguhnya mengangkut narkotika. Ini menjadi perhatian petugas di lapangan agar lebih teliti dan jeli dalam memeriksa kendaraan yang dicurigai," jelas pria berambut gondrong ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta BNN Buka Data Bandar dan Pengedar Narkoba yang Ikut Pilkada 2020

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Ketua RT/RW serta pengurus lingkungan lainnya diharapkan dapat menjadi corong utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Semua Fraksi mendukung untuk penguatan (anggaran) masing-masing mitra
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Bagikan