BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Bermodus Pengiriman Jagung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Agustus 2020
BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Bermodus Pengiriman Jagung

BNN merilis pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman pisang dan jagung. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika yang menggunakan modus pengiriman hasil bumi.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, dua kasus tersebut mempunyai modus operandi yang serupa yakni menimbun barang haram tersebut dengan barang lainnya yakni pisang mentah untuk menutup ganja dan bahan pakan ternak (jagung) untuk menutup sabu di truk.

Baca Juga:

Partai Diminta Tak Calonkan Mantan Pecandu Narkoba, Pengamat: Republik Ini Rusak


"Petugas BNN mengamankan sebuah truk yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Jalan Pesona Metro Politan, Bekasi pada Senin (10/8), sekitar pukul 09.15 WIB," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/8).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Bekasi dan sekitaranya.

Dari informasi itu, petugas pun dapat mengamankan sebuah truk yang membawa 14 karung berisi 410 bungkus daun ganja kering seberat 404.281 gram.

"Ganja tersebut diletakkan di bawah susunan papan pada lantai dasar trck yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah," ujar Heru yang mengenakan kemeja biru muda ini.

Dalam penyergapan tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka yang merupakan seorang supir dan kenek atas nama inisial EB dan FH.

"Sementara dua orang lainnya yang merupakan pengendali berinisial A masih DPO dan I berada di Lapas Lampung. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka EB dan FH telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN merilis pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman pisang dan jagung. (Foto: MP/Kanugrahan)
BNN merilis pengungkapan penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman pisang dan jagung. (Foto: MP/Kanugrahan)

Selanjutnya, untuk kasus yang kedua yakni ratusan kilogram sabu yang disimpan atau disamarkan dalam bahan pakan ternak (jagung).

Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga orang atas nama inisial F alias Yon, M alias Pon alias Adi dan M alias Mabit.

Heru menyebut, petugas lebih dulu melakukan penangkapan terhadap tersangka F pada Selasa (28/7) lalu sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan dilakukan di Toko Sumber Tani, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Cibodas, Kota Tangerang, saat tersangka sedang melakukan proses bongkar muat.

"Dari hasil penggeledahan truck berwarna hijau asal Aceh Utara tersbut, petugas menemukan 200 bungkus pelastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 212.578 gram. Barang bukti narkoba tersebut dibagi ke dalam 50 kantong pelastik berwarna putih berisikan jagung untuk pakan ternak," sebutnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka F, dirinya mengaku mendapatkan perintah menjaga gudang untuk menerima muatan jagung yang juga berisi sabu tersebut.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap M alias Pon alias Adi di Gang Masjid, Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh, Tangerang," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 2 bungkus pelastik bening kurang lebih 2.079 gram sabu yang sebelumnya diambil oleh tersangka M alias Mabit dari seseorang di Karawaci dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

"Usai menangkap M alias Pon alias Adi, petugas kemudian menangkap tersangka M alias Mabit yang dimaksud di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang," tutupnya.

Atas kasus tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Partai Disarankan Tak Calonkan Mantan Pecandu Narkoba, Ini Alasannya

Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari menyebutkan, petugas di lapangan selama pandemi COVID-19 menyebutkan peningkatan penyelundupan narkoba.

"Kenaikan narkotika yang masuk 60-70 persen lebih banyak apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 lalu. Jumlah sitaan kita ada peningkatan suplai ke Indonesia. Kita lakukan penelitian lebih lanjut, apakah suplai ini karena permintaan dari dalam negeri atau dari luar negeri over produksi," kata Arman Depari.

Ia mengungkapkan para pelaku penyelundupan di masa pandemi menggunakan modus operandi dengan transportasi darat, seolah-olah berisi hasil pertanian atau sembako.

"Seperti beberapa waktu lalu, dicampur dengan beras, terigu, dengan kelapa, biji jagung, dan pisang. Niat mereka mengelabui petugas saat hendak dilakukan pemeriksaan. Mereka sesungguhnya mengangkut narkotika. Ini menjadi perhatian petugas di lapangan agar lebih teliti dan jeli dalam memeriksa kendaraan yang dicurigai," jelas pria berambut gondrong ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta BNN Buka Data Bandar dan Pengedar Narkoba yang Ikut Pilkada 2020

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Sebagai contoh dan bukti bisa dilihat dalam sidang perkara Ammar Zoni hingga Faris RM.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Bagikan