Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Tersangka kasus narkoba Fachri Albar. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktor layar lebar sekaligus musisi Fachri Albar untuk ketiga kalinya ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, anak dari musisi senior Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono itu terancam hukuman penjara hingga belasan tahun dan denda miliaran rupiah.

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4).

Twedi menjelaskan tersangka Fachri dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga:

Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba

Fachri kemungkinan kali ini tidak akan bisa lepas dari jerat hukuman bui. Pasalnya, dia kedapatan memiliki empat jenis narkoba saat diciduk polisi di kediamanan, kawasan Jakarta Selatan.

Detail barang bukti narkoba yang dimiliki Fachri meliputi paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram, serta 27 butir pil aprazolam.

Untuk diketahui, ketika kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait kasus narkoba pada 14 Februari 2018 dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan. Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, 13 tablet dumolid, dan alat isap sabu di kediaman Fachri, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. (*)

#Fachri Albar #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Indonesia
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Barang bukti itu merupakan bagian dari ribuan kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Bagikan