Napi Penyulap RS Salemba Jadi Pabrik Narkoba Dibuang ke Nusakambangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2020
Napi Penyulap RS Salemba Jadi Pabrik Narkoba Dibuang ke Nusakambangan

Dokumentasi pemindahan narapidana ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Narapidana berinisial AU (42) yang kedapatan menyulap rumah sakit di kawasan Salemba sebagai pabrik narkoba langsung dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta.

"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti dalam keteranganya, Kamis (20/8).

Baca Juga:

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Rika menjelaskan AU sebelumnya tercatat sebagai narapidana Rutan Salemba, bukan Lapas Salemba. Menurut dia, pria yang tengah menjalani vonis 15 tahun penjara karena kasus narkoba itu bakal ditempatkan di ruang tahanan pengamanan berat di Nusakambangan.

"Ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," tegas pejabat Ditjen PAS itu.

Sebelumnya, Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sindikat narapidana AU (42), di Lapas Salemba. Dia bersekongkol dengan seorang kurir berinisial MW (36).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, pelaku AU membuat narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat dibantu alat-alat yang disuplai kurir berinisial MW.

Heru menjelaskan AU merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun. Namun, lanjut dia, karena sakit AU kemudian dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp 140 juta dua bulan. "Iya pelaku ini membuat dan memproduksi narkoba jenis ekstasi di sana," tegas dia.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Saat ruang rawat AU digeledah, Minggu (16/8) lalu, ditemukan 64 butir ekstasi dan 13 gram serbuk bahan baku narkoba. Kepolisian juga masih mendalami keterlibatan pihak rumah sakit, begitu pula dengan empat sipir yang bertugas menjaga AU saat digerebek.

"Mereka ngaku enggak paham ada alat tersebut. Termasuk dugaan sipir masih kami dalami," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Alkautsar menuturkan, pelaku menjual barang haram ini menggunakan ojek online. Alat-alat pembuat narkoba juga dibeli pelaku secara online. Cara pembuatannya menggunakan bahan ketamin cair, kafein serbuk, sabu dan pewarna makanan.

"Bahan tersebut dihancurkan kemudian dipanaskan hingga kering lalu dicetak pakai plat dan dongkrak," tutup polisi perwira pertama itu. (Knu)

Baca Juga

Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran

#Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan