Napi Penyulap RS Salemba Jadi Pabrik Narkoba Dibuang ke Nusakambangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2020
Napi Penyulap RS Salemba Jadi Pabrik Narkoba Dibuang ke Nusakambangan

Dokumentasi pemindahan narapidana ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Narapidana berinisial AU (42) yang kedapatan menyulap rumah sakit di kawasan Salemba sebagai pabrik narkoba langsung dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta.

"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti dalam keteranganya, Kamis (20/8).

Baca Juga:

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Rika menjelaskan AU sebelumnya tercatat sebagai narapidana Rutan Salemba, bukan Lapas Salemba. Menurut dia, pria yang tengah menjalani vonis 15 tahun penjara karena kasus narkoba itu bakal ditempatkan di ruang tahanan pengamanan berat di Nusakambangan.

"Ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," tegas pejabat Ditjen PAS itu.

Sebelumnya, Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sindikat narapidana AU (42), di Lapas Salemba. Dia bersekongkol dengan seorang kurir berinisial MW (36).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, pelaku AU membuat narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat dibantu alat-alat yang disuplai kurir berinisial MW.

Heru menjelaskan AU merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun. Namun, lanjut dia, karena sakit AU kemudian dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp 140 juta dua bulan. "Iya pelaku ini membuat dan memproduksi narkoba jenis ekstasi di sana," tegas dia.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Saat ruang rawat AU digeledah, Minggu (16/8) lalu, ditemukan 64 butir ekstasi dan 13 gram serbuk bahan baku narkoba. Kepolisian juga masih mendalami keterlibatan pihak rumah sakit, begitu pula dengan empat sipir yang bertugas menjaga AU saat digerebek.

"Mereka ngaku enggak paham ada alat tersebut. Termasuk dugaan sipir masih kami dalami," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Alkautsar menuturkan, pelaku menjual barang haram ini menggunakan ojek online. Alat-alat pembuat narkoba juga dibeli pelaku secara online. Cara pembuatannya menggunakan bahan ketamin cair, kafein serbuk, sabu dan pewarna makanan.

"Bahan tersebut dihancurkan kemudian dipanaskan hingga kering lalu dicetak pakai plat dan dongkrak," tutup polisi perwira pertama itu. (Knu)

Baca Juga

Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran

#Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Bagikan