Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MAHKAMAH Agung Korea Selatan dijadwalkan memberikan putusan akhir pada Juli dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Yoo Ah-in. Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.

Menurut sumber hukum, Mahkamah Agung Korea Selatan yang diketuai hakim Ma Yong-joo telah menjadwalkan sidang putusan Ah-in pada 3 Juli pukul 10.10 waktu setempat.

Ah-in sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama pada September 2023 dan langsung ditahan. Namun, pada Februari 2024, pengadilan banding menangguhkan hukuman tersebut dan memberinya masa percobaan selama dua tahun.

Ah-in didakwa telah menggunakan empat jenis narkotika medis, yakni propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam, sebanyak 181 kali dalam rentang waktu antara September 2020 dan Maret 2022.

Baca juga:

Batal Masuk Penjara, Yoo Ah-in Malah Absen dari Promosi 'The Match’, Sampai Dihapus dari Trailer Resmi


Ia juga diduga memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur melalui 44 resep ilegal dengan menggunakan nama orang lain, dari Mei 2021 hingga Agustus 2023.

Selain itu, jaksa juga menyatakan Ah-in mengisap ganja saat berada di Amerika Serikat pada Januari 2023 bersama beberapa orang lainnya, termasuk seorang kenalan bermarga Choi, dan turut mendorong orang lain untuk melakukannya.

Putusan Mahkamah Agung yang akan datang ini akan menjadi akhir dari pertarungan hukum yang telah menarik perhatian publik secara luas, mengingat status selebritas Ah-in dan seriusnya dakwaan terkait narkoba yang dihadapinya.(dwi)

Baca juga:

Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

#Yoo Ah In #Artis Korea #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
ShowBiz
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Kemunculan Soo-hyun di Indonesia menjadi penampilan pertamanya di depan kamera setelah sekitar 17 bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
ShowBiz
Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Soo-hyun dijadwalkan tampil dalam ajang The Fact Music Awards yang dijadwalkan berlangsung di Kota Busan, Korea Selatan, pada 19 September.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
ShowBiz
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon bergabung dalam film misteri sejarah 'Firefly'. Kisahnya mengungkap misteri Desa Hwayong yang terkubur 24 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Bagikan