Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MAHKAMAH Agung Korea Selatan dijadwalkan memberikan putusan akhir pada Juli dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Yoo Ah-in. Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.

Menurut sumber hukum, Mahkamah Agung Korea Selatan yang diketuai hakim Ma Yong-joo telah menjadwalkan sidang putusan Ah-in pada 3 Juli pukul 10.10 waktu setempat.

Ah-in sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama pada September 2023 dan langsung ditahan. Namun, pada Februari 2024, pengadilan banding menangguhkan hukuman tersebut dan memberinya masa percobaan selama dua tahun.

Ah-in didakwa telah menggunakan empat jenis narkotika medis, yakni propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam, sebanyak 181 kali dalam rentang waktu antara September 2020 dan Maret 2022.

Baca juga:

Batal Masuk Penjara, Yoo Ah-in Malah Absen dari Promosi 'The Match’, Sampai Dihapus dari Trailer Resmi


Ia juga diduga memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur melalui 44 resep ilegal dengan menggunakan nama orang lain, dari Mei 2021 hingga Agustus 2023.

Selain itu, jaksa juga menyatakan Ah-in mengisap ganja saat berada di Amerika Serikat pada Januari 2023 bersama beberapa orang lainnya, termasuk seorang kenalan bermarga Choi, dan turut mendorong orang lain untuk melakukannya.

Putusan Mahkamah Agung yang akan datang ini akan menjadi akhir dari pertarungan hukum yang telah menarik perhatian publik secara luas, mengingat status selebritas Ah-in dan seriusnya dakwaan terkait narkoba yang dihadapinya.(dwi)

Baca juga:

Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

#Yoo Ah In #Artis Korea #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
ShowBiz
Jung Hae In Hadirkan Single 'Begin Again', Soundtrack K-Drama 'Our Sticky Love'
Jung Hae In merilis 'Begin Again' sebagai OST K-Drama 'Our Sticky Love'. Lagu ini bercerita tentang cinta yang belum usai dan harapan untuk kembali bersama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Jung Hae In Hadirkan Single 'Begin Again', Soundtrack K-Drama 'Our Sticky Love'
ShowBiz
‘Bon Appétit, Your Majesty’ bakal Dibuatkan Spin-Off, Cha Eun-woo Jadi Bintangnya
Namun, Lim Yoon-a dan Lee Chae-min, yang membintangi serial orisinalnya, tidak akan kembali untuk spin-off tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
‘Bon Appétit, Your Majesty’ bakal Dibuatkan Spin-Off, Cha Eun-woo Jadi Bintangnya
ShowBiz
Kim Soo-hyun bakal ke Indonesia, Comeback ke Dunia Hiburan setelah Setahun Terlilit Kontroversi
Soo-hyun dijadwalkan menghadiri acara Mahakarya RCTI 37, program spesial perayaan ulang tahun ke-37 stasiun televisi swasta RCTI, pada 23 Agustus.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun bakal ke Indonesia, Comeback ke Dunia Hiburan setelah Setahun Terlilit Kontroversi
ShowBiz
Kim Soo-hyun kembali Promosi Fashion setelah 16 Bulan Vakum, Jualannya Langsung Ludes
Comeback Soo-hyun ini terjadi setelah berakhirnya sengketa hukum yang sempat menyita perhatian publik.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun kembali Promosi Fashion setelah 16 Bulan Vakum, Jualannya Langsung Ludes
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan