Periksa Bos Maspion Group, KPK Dalami Aliran Dana ke Eks Bupati Sidoarjo

Kamis, 25 Mei 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus, Rabu (24/5).

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik lembaga antirasuah mendalami aliran dana yang diterima mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Saksi (Alim Markus) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI (Saiful Ilah) dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5).

Baca Juga:


Alim Markus diduga menjadi salah satu pihak yang memberi uang kepada politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Adapun uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Saiful sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah menjebloskannya ke tahanan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Saiful untuk kasus ini diduga memperoleh gratifikasi dengan nilai fantastis mencapai Rp 15 miliar. Gratifikasi tersebut bersumber dari swasta, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo, hingga direksi BUMD.

Baca Juga:

Diketahui, kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang melibatkan Saiful Ilah.

KPK sebelumnya menetapkan Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara tersebut, Saiful dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. (Pon)

Baca Juga:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan