Penyerang Pusat Data Sementara Minta USD 8 Juta, Menkominfo: Tak Bakal Dipenuhi

Senin, 24 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dalam pekan ini mengalami gangguan. Tidak lama berselang, muncul kabar adanya tuntutan senilai USD 8 juta yang diajukan pihak penyerang.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

"Tidak akan," tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Baca juga:

Situs PPDB hingga Imigrasi Down Imbas Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo

Ia menegaskan, serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2. Dan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.

"Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka digunakan yang sementara di Surabaya,” katannya.

Budi menegaskan, terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, pemerintah berjanji akan terus menjaga data-data masyarakat.

Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Di mana, ransomware ini dikembangkan terus. Dan merupakan ransomware terbaru dari yang sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga:

Pusat Data Nasional Alami Masalah, Layanan Imigrasi di Bandara Soetta Terganggu

"Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut," kata " Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan