Pentolan Eks FPI Munarman Diduga Berhubungan Dengan ISIS

Selasa, 27 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Densus 88 menangkap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Munarman karena diduga terlibat terorisme. Pria yang juga pengacara itu, diduga berhubungan dengan jaringan ISIS.

"Tadi lakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU terorisme terkait jaringan ISIS," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadin di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Munarman, Polisi Langsung Geledah Markas Eks FPI

Penangkapan pentolan bekas organisasi FPI ini, langsung ditindaklanjuti Polisi dengan melakukan penggeledagan di kantor bekas FPI dibackup aparat dari TNI.

"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI. Backup laksanakan tugas Densus yang masih lakukan penggeledahan," jelas Hengki seraya menegaskan markas eks FPI dalam kondisi kosong

Hengki belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang tengah dicari Densus 88.

Aparat keamanan saat mengeledah Petamburan. (Foto: Kanugrahan)
Aparat keamanan saat mengeledah Petamburan. (Foto: Kanugrahan)

"Baru dimulai penggeledahannya setelah penggeledahan kami sampaikan," sebut Hengki.

Munarman ditangkap pada Selasa (27/04) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Sangkaan sementara, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Knu)

Baca Juga:

Polres Metro Depok Akui Sulit Tangkap Pelaku Teror Benda Bertuliskan 'FPI Munarman'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan