Densus 88 Tangkap Munarman, Polisi Langsung Geledah Eks Markas FPI
 Zulfikar Sy - Selasa, 27 April 2021
Zulfikar Sy - Selasa, 27 April 2021 
                Eksi Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
MerahPutih.com - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap di kawasan Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangsel, Banten, Selasa (27/4) sore.
Saat ini tim dari kepolisian dikabarkan juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.
"Kami geledah markas eks FPI terkait penangkapan Munarman," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Polres Metro Depok Akui Sulit Tangkap Pelaku Teror Benda Bertuliskan 'FPI Munarman'
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
 
Nama Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan "FPI Munarman" ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.
Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga:
Namanya Tertera di Benda Mencurigakan, Munarman Singgung Soal Akhirat
Munarman sendiri menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan "FPI Munarman".
Namun, kepolisian mengungkapkan saat penangkapan beberapa terduga teror beberapa waktu silam, mereka mengaku sempat bertemu dengan Munarman.
Sementara itu, pengacara eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga membenarkan terkait penangkapan Munarman. "Nanti kita sampaikan lebih lanjut. Sudah pada cabut (pergi)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
 
                      4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
 
                      




